423 SK CPNS akan Diserahkan Bulan Depan

id ,

 423 SK CPNS akan Diserahkan Bulan Depan

SELEKSI : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie kala meninjau pelaksanaan CAT Penerimaan CPNS Kaltara, beberapa waktu lalu. (dok humas)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) – Kabar gembira bagi 423 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi pada 2017. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) Muhammad Ishak mengatakan, selambatnya Maret (bulan depan), Surat Keputusan (SK) pengangkatan 423 CPNS di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bakal diserahkan. “Sebelumnya target kita Februari. Namun karena ada perbaikan sistem dalam menginput data CPNS, sehingga prosesnya terhambat. Saat ini SK-nya sudah dalam tahap percetakan. Nanti setelah selesai tinggal penandatangan oleh Gubernur Kaltara (H Irianto Lambrie),” ungkap Ishak, Selasa (27/2).

Dijelaskan, setelah SK diserahkan nanti, paling lambat 1 bulan kemudian, CPNS dimaksud wajib melaporkan kepada tempatnya bertugas. Ini sesuai dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) melaksanakan tugas. “Paling lama 1 bulan CPNS itu melaporkan kepada atasan tempat dia bertugas. Lewat dari sebulan, bisa dinyatakan mengundurkan diri,” ujarnya.

Untuk membuktikan bahwa CPNS tersebut telah bertugas, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing di mana mereka bertugas akan membuat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). “Ini yang sangat mengikat, di mana para CPNS itu sudah mulai menjadi PNS atau ASN (Aparatur Sipil Negara) resmi,” jelasnya.

Lebih lanjut Ishak mengatakan, seharusnya SPMT sudah diserahkan per 1 Februari lalu. Menyesuaikan dengan jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun karena masih terkendala teknis, baru dapat diserahkan pada Februari ini. “Teknisnya memang rumit. Itu yang menjadi salah satu kendala kita. Karena data CPNS itu juga harus diinput satu per satu ke dalam sistem. Makanya penyerahan SK TMT tertunda, dan kami terus berupaya secepatnya,” ungkap Ishak.

Ishak berharap, SK pengangkatan terhadap 423 CPNS ini bisa diserahkan Maret mendatang. Bahkan rencananya, seperti disampaikan Gubernur Kaltara H Irianto Lambrie, penyerahan akan dilakukan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur. ”Untuk kepastian kedatangan Menpan-RB yang merupakan undangan dari Gubernur, kami akan menindaklanjuti dengan mencoba mengkomunikasikannya dengan Kemenpan-RB. Apakah penyerahan SK CPNS bisa dilakukan oleh Menpan. Harapan kita, Maret nanti sudah bisa diserahkan,” tutupnya.