Oleh M Rusman
Tarakan, (Antaranews-Kaltara) - Badan SAR Nasional bersama unsur SAR lainnya terpaksa menghentikan pencarian terhadap bocah berusia delapan tahun yang tenggelam sepekan lalu di Kota Tarakan, Kaltara.
Kepala Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Kaltim-Kaltara, Octavianto di Nunukan, Sabtu membenarkan, membenarkan penghentian pencarian tersebut karena sesuai standar operasional prosedur (SOP) pencarian hanya tujuh hari.
"Selama satu pekan pencarian yang dilakukannya tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban sehingga hasil pertemuan tim SAR dengan keluarga korban dihentikan," ujar dia.
Octavianto menyatakan, pencarian telah dilakukan dengan mengerahkan seluruh kekuatan SAR yang dimiliki dengan mencari hingga puluhan kilo meter dari lokasi kejadian.
Korban bernama Andi Rizky Pratama (8) warga Beringin IV Kota Tarakan tenggelam saat berenang bersama tiga rekannya dekat kediaman orangtuanya akibat air laut pasang saat itu.
Meskipun sebelumnya, ditemukan bau tengik saat dilakukan pencarian namun saat dicek lokasinya tidak ditemukan tanda-tanda milik korban.
Octavianto menerangkan, pencarian dilakukan hingga pesisir barat Kota Tarakan hingga perbatasan perairan dengan Kabupaten Bulungan.
Namun apabila ditemukan tanda-tanda atau keberadaan korban maka tim SAR dapat melakukan pencarian kembali.