Nunukan (ANTARA) - Pemerintah ingin menyederhanakan perizinan. Untuk itu, diciptakan model perizinan terintegrasi yang cepat dan mudah melalui penerapan Online Single Submission (OSS). Demikian disampaikan Asisten II Setprov Kaltara H Syaiful Herman saat membuat Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) se-Kalimantan Utara (Kaltara) di Nunukan, Selasa (5/3).
Pada acara bertema ‘Implementasi Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik OSS’ itu, penyederhanaan perizinan bertujuan akhir mengurangi rentetan panjang birokrasi. “Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 24/2018 tentang Pelayanan Integrasi Secara Elektronik, seluruh daerah, kementerian/lembaga harus menggunakan aplikasi OSS. Ini juga bentuk reformasi sistem perizinan yang mendorong terwujudnya birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah yang lebih mudah, cepat dan terintegrasi,” jelas H Syaiful.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltara Risdianto menuturkan,
dalam melakukan perizinan pelaku usaha diwajibkan untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Nah, untuk mendapatkan NIB pelaku usaha harus menggunakan aplikasi OSS. Yang nantinya, aplikasi OSS ini akan terintegrasi dengan aplikasi SIMPATIK atau Sistem Informasi Pelayanan Perizinan untuk Publik.”Kita mereplikasi aplikasi SIMPATIK milik Jawa Barat. Seperti kita ketahui aplikasi SIMPATIK merupakan aplikasi online yang telah direplikasi oleh 17 Provinsi di Indonesia,” tutupnya.
Berita Terkait
Pemprov Kaltara Gelar Rakor Revitalisasi Tata Kelola Pengaduan Layanan Perizinan
Selasa, 26 November 2024 19:00
Dinas ESDM Sosialisasikan Perizinan Tenaga Listrik
Senin, 11 September 2023 6:16
PT. KIPI rampungkan empat jenis dokumen perizinan
Minggu, 11 September 2022 18:10
Sosialisasi Perizinan Daring Terpadu gratis bagi pelaku usaha Kaltara
Minggu, 10 Juli 2022 19:13
Gubernur: Perlu Inventarisir TKA, agar perizinan mereka jadi peluang tingkatkan PAD
Kamis, 23 Juni 2022 17:27
Tarakan berikan kemudahan perizinan investor dari Sabah
Selasa, 18 Februari 2020 21:18
Pemprov Rancang Pergub Perizinan Pengelolaan WP3K
Senin, 10 Februari 2020 12:16
Laura ingatkan agar perizinan dipermudah
Jumat, 6 Desember 2019 19:15