Oknum satpol PP Nunukan bandar sabu jaringan Filipina diamankan

id Anggota satpol pp nunukan, jaringan sabu-sabu filipina, polsek sebatik timut

Oknum satpol PP Nunukan bandar sabu jaringan Filipina diamankan

Sabu (Dok)

Nunukan (ANTARA) - Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan KalimantanUtara yang menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu jaringan Filipina akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Pengungakapankasus sabu-sabu jaringan internasional ini oleh Polsek SebatikTimur pada Rabu (3/4) sekira pukul 21.50 wita.

Kapolres Nunukan, AKBPTeguh Triwantorodi Nunukan, Kamis membenarkan, penangkapan oknum anggota SatpolPP Nunukantersebut dengan empat orang lainnya.

Oknum anggota SatpolPP Nunukantersebut kini ditahan di sel tahanan MapolresNunukanuntuk penyidikan lebih lanjut.

Secara terpisah, Kasat ResnarkobaPolres Nunukan, AKPM HasanSetyobudidi ruang kerjanya pada hari yang sama menjelaskan, pengungkapan kasus sabu-sabu ini berawal dari keberadaan dua warga asal Tanjung SelorKabupaten Bulungan di Pulau Sebatik.

Setelahdilakukan pengintaian, didapati dua pria yakni Ba(46) asal Tanjung Selordan Th (45) asal Tanjung Karang Kecamatan Sebatikdi SeiManurungdengan barang bukti tiga bungkus ukuran besar.

Pada saat ditahan di depan PospolSei ManurungKecamatan Sebatik, Tahang berusaha membuang sabu-sabu yang disimpan dalam kotak ke selokan.

Setelah diinterogasi, Tahang mengaku sabu-sabu yang dibawanya milik pria yang menunggu di rumahnya bernama El (27) kelahiran Kupang NTT beralamatSangkulirang Desa Pengadan Baru Kecamatan Kobun Kaltim.

Berdasarkan informasi dari Tahang yang beralamat di SeiTaiwanDesa Tanjung Karang Kecamatan Sebatikini dilakukan pemggeledahandirumahnya dan diamankan pria berinisial El.

Selanjutnya keterangan dari ketiga pria yakni Th, El dan Ba diketahui sabu-sabu diperoleh dari oknum anggota SatpolPP Nunukanberinisial MR alias Pide(51) beralamat di Jalan Ujang Dewa RT 06 Kelurahan NunukanSelatan.

Dimana transaksinya dilakukan di depan Pos SatpolPP Jalan UsmanHarunRT 01 SeiPancang KecamatanSebatik Utara, kata Hasansapaan Kasat Resnarkoba Polres Nunukan ini.

Penangkapan oknum Satpol PP Nunukandilakukan sekira pukul 22.17 wita. Pada saat itu, aparat kepolisian melakukan interogasi terhadap MR alias Pidemengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berkewarganegaraan Filipina.

Warga negara Filipina ini pun menyerahkan sabu-sabu yang dibawanya kepada pria berinisial Alle(40) yang beralamat di SeiPancang Kecamatan Sebatik Utara.

Hasanmenjelaskan, oknum anggota SatpolPP Nunukantelah menjadi target operasi (TO) Polres Nunukanselama ini.

Hanya saja, aparat kepolisian setempat belum menemukan barang bukti sehingga tidak bisa dilakukan penangkapan.

"Pria berinisial MR alias Pideini memang sudah TO kita tapi selama ini tidak bisa diamankan karena tidak ditemukan barang bukti," beber Hasan.

Ia menambahkan, posisi pria MR alias Pide ini sebagai penghubung jaringan warga Filipina ini untuk mencarikan pembeli.

Sementara warga Filipina ini telah ditetapkan menjadi DPOPolres Nunukan dengan identitas yang telah diketahuinya.