Tanjung Selor (ANTARA) - Berdasarkan hasil keputusan ketua panitia seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi pratama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Nomor 10/Pansel-Pratama/Kaltara/2019, tentang Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2019 ditetapkan 27 peserta lolos untuk tahap penulisan makalah, presentasi dan wawancara untuk 3 jabatan pimpinan tinggi pratama. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Burhanuddin, Selasa (23/7).
Lebih rinci, 3 jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilakukan seleksi terbuka itu, yakni jabatan kepala BKD, kepala Dinas Sosial (Dinsos), dan kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Kaltara. Untuk jabatan kepala BKD, ada 5 peserta yang lolos pada seleksi sebelumnya, yakni seleksi administrasi dan uji kompetensi melalui assessment test. Sementara jabatan kepala Dinsos, ada 15 peserta yang lolos ke tahap seleksi terbuka selanjutnya. Dan, jabatan kepala Satpol PP ada 7 peserta. “Nama-nama peserta yang dapat mengikuti tahap seleksi terbuka selanjutnya, yakni penulisan makalah, presentasi dan wawancara sudah kami umumkan melalui surat keputusan ketua Pansel seperti disebutkan tadi,” kata Burhan.
Secara tentatif, dijadwalkan untuk tahapan penulisan makalah akan digelar pada Jumat (26/7) di ruang rapat kantor Badan Penghubung di Tarakan. Sementara untuk tahapan seleksi dan wawancara dijadwalkan pada Jumat, Sabtu dan Minggu (26 hingga 28/7) juga di tempat yang sama dengan tahapan penulisan makalah. "Disini, kepada para peserta seleksi yang namanya sudah diumumkan untuk mengikuti tahapan seleksi lanjutan tersebut, khususnya pada sesi penulisan makalah agar hadir 30 menit sebelum dimulai. Untuk waktu dimulainya tahapan penulisan makalah, yakni sekitar pukul 8 pagi," jelas Burhan. Para peserta seleksi juga diwajibkan untuk mengenakan pakaian batik.
Lebih jauh, Burhan mengaku bahwa tim penguji pada seleksi terbuka kali ini, terdiri dari berbagai unsur. Baik unsur akademisi, birokrat maupun profesional. "Pada akhirnya, setelah seluruh tahapan seleksi dilalui maka pansel akan mengajukan 3 nama untuk setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dilamar kepada PPK (Pejabat Penilai Kepegawaian). PPK, dalam hal ini adalah Gubernur Kaltara," ungkap Burhan.
Dari 3 nama yang diusulkan di tiap OPD yang dilakukan seleksi terbuka tersebut, Gubernur selaku PPK akan menetapkan 1 nama untuk masing-masing OPD sebagai pengisi jabatan yang dilamar. "Penilaiannya, tentu saja dilakukan secara objektif. Dan, harus diketahui bahwa catatan nilai akademik bukan satu-satunya pertimbangan untuk pengangkatan dalam jabatan. Masih banyak pertimbangan lainnya," tutup Burhan.
Berita Terkait
20 peserta seleksi Sekolah Inspektur Polisi Kaltara angkatan 53-2024 lulus
Jumat, 29 Maret 2024 6:31
Polda Kaltara Tes Kesamaptaan Jasmani Peserta Seleksi Sekolah Inspektur Polisi
Selasa, 5 Maret 2024 21:42
Polda Kaltara Umumkan Tes Pemeriksaan Kesehatan Seleksi Pendidikan SIP
Selasa, 5 Maret 2024 4:34
Ujian kesamaptaan jasmani seleksi terpadu Pendidikan Sespimma serta S-1 STIK-PTIK di Kaltara
Jumat, 1 Maret 2024 14:15
Penandatanganan pakta integritas Seleksi Pendidikan Sekolah 2024 di Polda Kaltara
Senin, 26 Februari 2024 13:17
Optimis Pelaksanaan Seleksi Berjalan Lancar
Sabtu, 18 November 2023 19:25
BKD Himbau Peserta Seleksi PPPK Persiapkan Diri
Rabu, 15 November 2023 1:29
Seleksi pendidikan calon jenderal dibuka, SSDM Polri luncurkan saluran siaga
Selasa, 5 September 2023 11:04