Pemprov Komitmen Normalisasi Sungai Selor dan Sungai Buaya

id Kerja bakti, Pembersihan, Sungai

Pemprov Komitmen Normalisasi Sungai Selor dan Sungai Buaya

KOMITMEN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menyerahkan karung untuk pengumpul sampah di pembukaan kegiatan pembersihan Sungai Selor dan Sungai Buaya, Selasa (3/9) pagi. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berkomitmen penuh untuk menuntaskan kegiatan normalisasi Sungai Selor dan Sungai Buaya, Tanjung Palas Ilir, Kabupaten Bulungan.

Hal ini dinyatakan Irianto saat membuka Gerakan Indonesia Bersih yang diimplementasikan melalui program bersih-bersih Sungai Selor dan Sungai Buaya di badan Jembatan Meranti, Tanjung Palas Ilir, Selasa (3/9) pagi.

Gubernur memastikan, sejatinya normalisasi kedua sungai tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan. Lantaran, alur lintasan sungainya berada didalam wilayah Bulungan.

Pun demikian, Pemprov Kaltara dengan kewenangan yang ada, utamanya soal ketersediaan air baku dan fungsi hidrologi serta pengentasan bencana banjir di wilayah tersebut, memiliki kepentingan untuk turun tangan membantu dan mendukung kegiatan normalisasinya.

“Selain pemerintah, sedianya masyarakat sekitar juga memiliki kesadaran yang tinggi untuk bergotong royong membersihkan sumbatan aliran sungai ini. Utamanya, Eceng Gondok yang tumbuh menutupi badan sungai hingga lebar badan sungai menyempit dan aliran sungai terhambat lajunya,” beber Irianto.

Adapun panjang aliran Sungai Selor dan Sungai Buaya, sekitar 3 kilometer. Dalam kondisi normal, lebar badan sungai bisa mencapai 8 meter.

“Saya mengimbau kepada Pemkab Bulungan, utamanya Bupati dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Bulungan agar aktif memperhatikan eksistensi sungai ini.

Kedua, saya berharap dalam 2 hingga 3 tahun kedepan kondisi sungai ini semakin tertata baik sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sumber air baku dan pengembangan kepariwisataan daerah. Tentu saja, semua itu dapat terwujud apabila ada penatakelolaan DAS (Daerah Aliran Sungai) yang baik,” ulas Irianto.

Gubernur pun memerintahkan kepada jajaran Pemprov Kaltara untuk membentuk satuan tugas (Satgas) normalisasi Sungai Selor dan Sungai Buaya dibawah koordinasi Asisten I Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara.

“Saya minta, khususnya kepada jajaran Pemprov Kaltara untuk membuat jadwal rutin setiap sepekan atau sebulan sekali agenda pembersihan sungai ini. Saya juga menugaskan Asisten I untuk segera mengelar rapat bersama pihak terkait, termasuk komunitas yang menginisiasi kegiatan ini dan membentuk satgas normalisasi Sungai Selor dan Sungai Buaya,” ucap Gubernur.

Selain dukungan kebijakan dan sumber daya manusia, Pemprov juga akan menopang kegiatan normalisasi Sungai Selor dan Sungai Buaya untuk penyediaan peralatan yang dibutuhkan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Sebagai informasi, pada kegiatan kemarin hadir Direktur Pembinaan Masyarakat (Bimas) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara Kombes Pol. M Yamin Sumitra, dan lainnya. Peserta kegiatan sendiri, berasal dari perwakilan OPD di Pemprov Kaltara, Pemkab Bulungan, TNI/Polri dan masyarakat setempat.