Klarifikasi pemberhentian siswa SMP Muhammadiyah Nunukan

id smp muhammadiyah nunukan, pd muhammadiyah nunukan, pemberhentian siswa

Klarifikasi pemberhentian siswa SMP Muhammadiyah Nunukan

Ketua PD Muhammadiyah Nunukan, Halisa (kanan), Kepala SMP Muhammadiyah Nunukan, Siti Hatijah (tengah) dan Waka Kurikulum Rismah (kiri) saat mengklarifikasi perihal pemberhentian Muhammad Sulham, Sabtu (5/10)

Nunukan (ANTARA) - Pengurus Daerah Muhammadiyah Nunukan Kalimantan Utara turun tangan terkait kasus pemberhentian siswa di SMP Muhammadiyah dengan melakukan klarifikasi secara rinci.

Ketua PD Muhammadiyah Nunukan, Halisa didampingi Sekretarisnya Kaharuddin di Nunukan, Sabtu menjelaskan bahwa perihal kasus pemberhentian yang dialamatkan kepada siswa bernama Muhammad Sulham telah ditindaklanjuti melalui rapat internal pengurus dan pihak sekolah.

Dalam rapat tersebut terungkap secara detail alasan Kepala SMP Muhammadiyah Nunukan memberikan tindakan tegas kepada anak bersangkutan.

Kaharuddin mengatakan, siswa ini diberhentikan tidak benar karena alasan tidak melunasi infaq selama tiga bulan (Juli-September 2019).

Sebab, imbuhnya ada siswa lain juga yang belum melunasi infaq tetapi tetap diberi kesempatan mengikuti ujian tengah semester.

Oleh karena itu dia tegaskan, tidak ada niat dari SMP Muhammadiyah Nunukan sengaja "mematikan" masa depan anak ini dengan memberhentikan dari sekolah itu secara sepihak.

Namun alasan memberhentikan Muhammad Sulham yang telah duduk di Kelas XI semata-mata anak ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran indisipliner yang sulit ditolerir.

SMP Muhammadiyah harus mengantisipasi agar prilaku anak bersangkutan tidak menjalar kepada teman-temannya.

Ia juga menganggap bahwa seorang anak seyogyanya mematuhi segala aturan yang berlaku selama dalam lingkungan sekolah.

Tentunya atas bantuan orangtua siswa memberikan didikan kepada anaknya agar rajin mengikuti pelajaran dan tidak melakukan pelanggaran dalam lingkungan sekolah ini.

Bahkan, kata Kaharuddin yang diamini Kepala SMP Muhammadiyah NunukanSiti Hatijah bahwa beberapa kali diberikan surat teguran kepada Muhammad Sulham melalui orangtuanya tetapi tidak direspon dengan baik.

Untuk itu, pihak sekolah menilai tidak mampu lagi membina anak ini meskipun telah dilakukan berbagai upaya salah satunya dengan memanggil orangtuanya menghadap pimpinan sekolah itu.

"Informasi yang kami peroleh dari pihak sekolah bahwa anak ini tidak bisa dibina lagi. Karena telah beberapa melakukan pelanggaran yang sulit ditolerir. Pihak sekolah pun telah melayangkan surat panggilan kepada orangtuanya tapi orangtuanya kurang meresponnya," ungkap Kaharuddin di ruang guru SMP Muhammadiyah Nunukan.

Sedangkan Halisa menyatakan, SMP Muhammadiyah yang berada dalam binaan PD Muhammadiyah tentunya berkewenangan menberikan sistim pembelajaran kepada anak didik dengan maksimal.

Termasuk "turun tangan" menengahi apabila ada permasalahan yang dihadapi oleh siswa, orangtua maupun tenaga gurunya.

Menyinggung soal tudingan nada-nada ancaman dalam pengumuman bagi siswa yang tidak melunasi pembayaran infaq itu sebenarnya tidak ada tendensi lain.

Tetapi semata-mata memberikan penekanan karena pengalamannya selama ini apabila tidak melakukan hal seperti itu banyak orangtua siswa yang ogah-ogahan membayar.

Padahal besaran pembayaran infaq telah disepakati oleh semua orangtua siswa dengan melibatkan komite sekolah melalui rapat.

Halisa juga mengaku bahwa pihak sekolah telah memanggil orangtua anak bersangkutan agar mencari sekolah lain.

SMP Muhammadiyah siap memberikan surat keterangan pindah namun tidak digubris.

Sementara itu Wakil Kepala SMP Muhammadiyah bidang kurikulum, Rismah menjelaskan secara rinci pelanggaran yang telah dilakukan Muhammad Sulham yang berujung dengan pemberhentian.

Pelanggaran yang dilakukan Muhammad Sulham selama ini sesuai catatan pihak sekolah adalah sering bolos pada jam pelajaran.

Pelanggaran lain, meninggalkan lingkungan sekolah membeli rokok.

Selanjutnya anak ini, pernah kedapatan masuk ruang laboratorium dengan lompat melalui jendela dengan membawa obat komix yang biasa digunakan mabuk-mabukan oleh anak remaja.

Selain itu, kata Rismah, anak tersebut pernah juga ditemukan merusak fasilitas sekolah di luar jam pelajaran.

Anak ini dilaporkan masuk lingkungan sekolah dengan masuk ruangan merusak jendela kelas.

Bukan hanya itu, tambah dia, pernah juga ditangani oleh sekolah karena berkelahi dengan teman-temannya.

Sehubungan dengan berbagai pelanggaran itulah sehingga pihak sekolah dengan terpaksa memberhentikannya karena prilakunya.