Tanjung Selor (ANTARA) - Sertifikasi sangat dibutuhkan dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja yang terampil dan kompeten.
Khususnya, di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) walaupun terbilang provinsi baru, geliat pembangunan di provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia ini, terbilang cepat.
Terutama kegiatan pembangunan di bidang infrastruktur. Dalam kegiatan pembangunan, tentu ada persyaratan bahwa pekerja harus bersertifikat. Pemilik sertifikat juga akan mendapatkan upah lebih dibanding dengan yang belum.
Hal tersebut dirasakan oleh Maryono, warga Karang Anyar, Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan yang pernah mengikuti lomba konstruksi di Jakarta mewakili Provinsi Kaltara dalam Kompetisi Keterampilan Kontruksi Indonesia (K3I), November 2019 lalu.
“Untuk mengajukan lamaran kerja, harus bersertifikasi. Tukang kadang dipandang sebelah mata. Sertifikasi inilah yang meyakinkan orang/perusahaan bahwa kita dihargai sebagai tukang,” tutur Maryono saat dihubungi lewat sambungan telepon.
Sebelumnya, Maryono terlebih dahulu mengikuti program Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi terampil untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Program yang diiniasi oleh Bidang Jasa Kontruksi (Jakon) DPUPR-Perkim Kaltara bekerjasama dengan Dinas Perumahan Kabupaten Bulungan, Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Perumahan dan Balai Jasa Kontruksi Wilayah 5 tersebut, digelar pada Agustus tahun lalu.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi.
Selain itu, sertifikasi juga merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja kontruksi khususnya yang ada di Kaltara. Mengingat peluang kerja di bidang kontruksi cukup besar.
Pemprov Kaltara akan terus berupaya melakukan kegiatan serupa di daerah yang belum pernah dilaksanakan kegiatan sertifikasi jasa kontruksi sehingga tenaga kerja yang tersertifikasi dapat merata di Kaltara.