Presiden perintahkan kepala daerah juga dukung UMKM selain investor

id Investor umkm

Presiden perintahkan kepala daerah juga dukung UMKM selain investor

Irianto bertemu sahabat lama ST Burhanuddin, Jaksa Agung di acara BKPM

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo perintahkan kepala daerah tidak hanya memberikan layanan optimal bagi investor, tapi juga berlaku untuk UMKM (Usaha mikro kecil menengah).

Pernyataan presiden
pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2020 di Jakarta, Kamis itu dikutip oleh Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie dalam siaran persnya.

"Presiden meminta kepada kepala daerah untuk menargetkan kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) setempat untuk penerbitan perizinan UMKM," kata Irianto.

"Kepala daerah diminta jangan menunggu, tapi aktif dalam proses perizinan yang dimiliki, UMKM," katanya dalam acara dengan tema "Investasi untuk Indonesia Maju".

Presiden menekankan, saat ini semua negara berebutan investasi agar ada arus modal yang masuk.

Semakin banyak arus modal yang masuk akan berdampak pertumbuhan ekonomi.

Hal ini berlaku untuk di sebuah provinsi, kabupaten dan kota. Arus modal banyak, perputaran uang besar maka pertumbuhan ekonomi meningkat.

"Indonesia harus tahu posisinya di dunia. Saat ini, Indonesia berada pada rangking 15 atau masuk kedalam G-20," katanya mengutip presiden.

Presiden mengingatkan bahwa banyak yang memprediksi bahwa Indonesia akan menjadi negara empat besar dengan perekonomian terkuat di dunia pada 2045.

Syaratnya, apabila mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomo diatas tujuh persen.

Acara di Grand Ballroom Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta itu diprakarsai oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Suasana pertemuan Rakornas BKPM libatkan seluruh kepala daerah.
Rakornas itu membahas sejumlah permasalahan yang dihadapi daerah, dalam rangka memfasilitasi investasi di daerah.

Tujuan lainnya, untuk mengharmonisasi kebijakan pusat dan daerah, serta menyatukan visi pemerintah pusat dan daerah terkait target investasi maupun kebijakan terbaru yang perlu dipahami oleh seluruh aparat di pusat dan daerah.

"Saya menilai penting sejumlah rekomendasi yang disampaikan kepala BKPM terkait percepatan realisasi investasi di Indonesia," ujarnya.

Rekomendasi yang dihasil, antara lain penyediaan DAK (dana alokasi khusus) bagi DPMPTSP provinsi/kabupaten/kota, dan menyusun Peta indikasi sumber daya alam yang perlu untuk diinvestasikan.

Remokendasi yang lain, meningkatkan keamanan berinvestasi dari aparat penegak hukum di pusat dan daerah, dan peningkatan kelas atau level DPMPTSP di tingkat provinsi/kabupaten/kota.

Dalam acara itu, Bahlil Lahadalia, Kepala BKPM melakukan penandatanganan kesepakatan pengamanan realisasi investasi dengan Kapolri.

Baca juga: Korsel berminat PLTU 2 x 200 Megawatt

Baca juga: Realisasi Investasi Kaltara 2019 Tembus Rp 6 Triliun

Baca juga: SDM Koperasi dan UKM Harus Aktif, Tangguh dan Mandiri