Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5 Persen

id Target, partisipasi, Pemilih

Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5 Persen

PERSIAPAN PILKADA : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat menjadi narasumber Seminar Nasional "Mewujudkan Kualitas Pilkada Serentak Tahun 2020 di Era New Normal" gelaran IPDN secara daring melalui live Zoom, Selasa (23/6) pagi. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie memastkan Kaltara siap melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Tolok ukurnya, adalah kesiapan pelaksanaan, dukungan pendanaan, juga keamanan.

Di Kaltara sendiri, pada Pilkada Serentak 2020 akan menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Kaltara, pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) pada 4 kabupaten. Yakni, Pilbup Bulungan, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung. “Pilgub Kaltara dilaksanakan lantaran akhir masa jabatan petahana pada 12 Februari 2021. Untuk Pilbup Bulungan digelar karena akhir masa jabatan petahananya 17 Februari 2021, Nunukan pada 31 Mei 2021, Malinau pada 4 April 2021, dan Tana Tidung pada 17 Februari 2021,” kata Gubernur saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional "Mewujudkan Kualitas Pilkada Serentak Tahun 2020 di Era New Normal" gelaran IPDN secara daring melalui live Zoom, Selasa (23/6) pagi.

Tingkat partisipasi juga menentukan kesuksesan Pilkada. Dijelaskan Irianto, sejauh ini, tingkat partisipasi pemilih Kaltara cukup baik. Pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 tingkat partisipasinya mencapai 64,23 persen. Lalu pada Pilkada Serentak 2019 79,81 persen. “Untuk Pilkada Serentak 2020, ditargetkan tingkat partisipasi pemilih minimal mencapai 77,5 persen. Taksiran itu ditetapkan dengan pertimbangan kondisi terkini, dan pelaksanaannya harus menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin,” jelas Gubernur.

Selain itu, juga dilakukan prosedur tambahan untuk kegiatan bertatap muka atau yang menimbulkan kontak fisik secara langsung antara penyelenggara pemilihan dengan pemilih, pendukung pasangan calon dan pihak terkait lainnya. Hal itu juga berlaku untuk kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang dalam jumlah tertentu yang diselenggarakan oleh KPU, dan kegiatan yang bersifat penyampaian berkas dan/atau perlengkapan secara fisik; dan kegiatan rapat pleno terbuka.

“Dengan kata lain, Pemprov Kaltara akan berupaya mewujudkan kualitas pemilu di era normal baru yang berkualitas pada prosesnya, pelaksanaannya, dan hasilnya. Outputnya, adalah tercapainya tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebelum itu, Pilkada Serentak 2020 diharapkan menghasilkan kepala daerah berpengalaman yang bermutu dan berintegritas,” beber Irianto.

Dari dukungan pendanaan sendiri, Pemprov mengalokasikannya untuk Pilkada Serentak 2020 dan penanganan kesehatan. Sebagai perbandingan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Penyelenggaraan Pemilu 2015 totalnya Rp 117,5 miliar atau sekitar 4,35 persen dari APBD Kaltara 2015. Sementara untuk Pilkada Serentak 2020, NPHD dari Pemprov Kaltara sebesar Rp 139 miliar atau mencapai 4,98 persen dari APBD Kaltara 2020. Disamping itu, dialokasikan juga biaya penanganan kesehatan Rp 49 miliar atau 44,92 persen dari refocusing APBD Kaltara 2020.

“Untuk kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, sudah dilakukan pembinaan terhadap netralitas ASN. Pembinaan juga dilakukan kepada organisasi kemasyarakatan, partai politik, Forkopimda dan pembentukan Tim Desk Pemilukada Kaltara 2020,” ungkap Gubernur.

Dari sisi keamanan, Irianto mengakui bahwa jajaran TNI/Polri siap mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kaltara. Polri sendiri akan menyediakan 2.558 personel, TNI 1.260 personel, Satpol-PP 1.230 personel, Linmas 2.203 personel dan Pemadam Kebakaran 723 personel. “Optimisme kesuksesan Pilkada Serentak 2020 di Kaltara juga terlihat dari laporan Indeks Kerawanan Pemilu 2020 bagi Provinsi Kaltara yang berada pada level 5 dengan nilai indeks 62,87. Dari 9 provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 dalam kategori tingkat kerawanan tinggi (lebih besar dari 50), Kaltara yang paling rendah. Untuk tingkat kabupaten, hampir seluruhnya berada pada tingkat kerawanan rendah,” tutup Irianto.