Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar beserta istri dan 5 orang lainnya sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait pengerjaan infrastruktur di Kutai Timur. Saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT), penyidikKPK menyita uang tunai sebesar Rp170 juta, buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar,serta sertifikat dan deposito senilai Rp1,2 miliar.
(Kuntum Khaira Riswan/Soni Namura/Edwar Mukti Laksana)