Tanjung Selor (ANTARA) - TANJUNG SELOR – Masa pandemi belum berakhit. Ini menuntut masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes), salah satunya menggunakan masker. Alhasil, volume limbah medis padat khusus yang meliputi masker sekali pakai, sarung tangan bekas, tisu atau kain yang mengandung cairan/droplet hidung dan mulut, khususnya di rumah sakit rujukan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan mengalami peningkatan dan selayaknya diperlakukan seperti Limbah B3 infeksius.
Pengelolaan limbah B3 infeksius ini mempunyai alur, limbah yang dihasilkan oleh RSUD Provinsi dari hasil penanganan Covid-19 terutama Alat Pelindung Diri (APD) dikumpulkan kedalam plastik kuning dan langsung dimusnahkan di incinerator dengan pembakaran 8 ribu derajat Celcius. Kemudian, limbah B3 infeksius bekas APD dan sisa makanan dari ruang isolasi dipisahkan dan segera dilakukan pembakaran di incinerator.
“Kami mengelola limbah hasil pengananan pasien Covid-19 sesuai dengan pedoman yang diterapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI). Untuk limbah dari hasil penanganan Covid-19, pemusnahannya lebih diutamakan, misalnya sampah infeksius dari ruang isolasi terpisah dari sampah infeksius dari ruangan perawatan lain,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltara, Syarifuddin.
Begitu pula dengan limbah rumah tangga yang dihasilkan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG) dipantau oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Pemantauan alur pembuangan air limbah aktivitas mandi dan cuci pasien yang telah terinfeksi virus diketahui sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan limbah cair yang disarankan oleh World Health Organization (WHO). “Kami telah memberikan alternatif dalam mengelola air limbah, supaya dalam kasus Covid-19 ini, air limbah pasien dikelola tersendiri sebelum masuk IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) permanen,” jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, limbah B3 yang masuk per Januari hingga September 2020 mengalami peningkatan dengan jumlah 230,285 ton. Lalu, limbah yang dikeluarkan 87,139 ton; yang tersisa di tempat pembuangan sampah (TPS) 143,148 ton, dan untuk limbah medis sendiri dengan total 68,32 ton dan langsung dimusnahkan dalam incinerator.
Berita Terkait
Langkah Tegas Ditpolairud Polda Kaltara: Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu
Rabu, 16 Oktober 2024 6:04
Kapolda Kaltara laksanakan pemusnahan 19 kontainer pakaian bekas ilegal
Rabu, 20 September 2023 20:43
Kapolda Kaltara pimpin pemusnahan 3,471 Kg Sabu dan 6.642 butir ekstasi
Selasa, 27 September 2022 20:16
Polda Kaltara Laksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu
Rabu, 29 Juni 2022 12:22
Pemusnahan BB sabu
Rabu, 21 April 2021 11:10
Bea Cukai Nunukan musnahkan 45.492 batang rokok tanpa cukai
Kamis, 4 Maret 2021 10:48
Bea Cukai Nunukan musnahkan berbagai jenis barang sitaan
Kamis, 4 Maret 2021 10:20
Bea Cukai Nunukan musnahkan ribuan kosmetik dan rokok selundupan
Selasa, 21 Juli 2020 14:24