Nunukan (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan, KalimantanUtara memusnahkan barang sitaan hasil tangkapan periode 2020-2021 antara lain rokok, minuman beralkohol dan kosmetika.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Nunukan M Solahudin di Nunukan, Kamis menerangkan barang sitaan yang dimusnahkan ini tidak ditemukan pelakunya sehingga dijadikan barang milik negara.
"Barang-barang sitaan yang dimusnahkan ini tidak ada pemiliknya makanya dijadikan barang milik negara," ucap dia usai dilakukan pemusnahan di Halaman KPPBC Nunukan.
Berbagai jenis barang sitaan yang dimusnahkan salah satunya rokok produksi Pulau Jawa yang akan diselundupkan ke negara tetangga Malaysia sebanyak 45.492 batang dengan cara dibakar.
Barang yang dimusnahkan ini telah mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan berdasarkan Surat Persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan nomor:S-03/MK.6/WKN.13/KNL.04/2021 tertanggal 17 Februari 2021.
Barang siataan yang dimusnahkan ini berupa minuman mengandung ealkohol merek whisky jenis golden, black jack, R&B dan louis 966 sebanyak 364 botol.
Kemudian, rokok tanpa cukai yang akan diselundupkan ke Tawau, Malaysia berbagai jenis sebanyak 45.492 batang.
Ditambah lagi, kosmetik asal Malaysia yang diselundupkan ke Kabupaten Nunukan dan akan dipasarkan keluar daerah lainnya seperti Sulsel.
Barang lain yang dimusnahkan adalah obat-obatan dan bahan kimia lainnya berupa pupuk berbagai merek.
Ada juga sebuah mesin sepeda motor dari negeri tetangga Malaysia.
Pantauan di KPPBC Nunukan, pemusnahan rokok dengan cara dibakar dan minuman keras dengan menumpahkan ke dalam wadah yang berbentuk ember ukuran besar.
Solahudin menyatakan pemusnahan barang sitaan merupakan pertama kali sepanjang 2021, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada penyelundup agar tidak melakukan lagi tindakan melanggar hukum tersebut.
Baca juga: Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Hasil Penindakan
Baca juga: Bea Cukai identifikasi modus penyelundupan Narkoba
Berita Terkait
Langkah Tegas Ditpolairud Polda Kaltara: Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu
Rabu, 16 Oktober 2024 6:04
Kapolda Kaltara laksanakan pemusnahan 19 kontainer pakaian bekas ilegal
Rabu, 20 September 2023 20:43
Kapolda Kaltara pimpin pemusnahan 3,471 Kg Sabu dan 6.642 butir ekstasi
Selasa, 27 September 2022 20:16
Polda Kaltara Laksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu
Rabu, 29 Juni 2022 12:22
Pemusnahan BB sabu
Rabu, 21 April 2021 11:10
Bea Cukai Nunukan musnahkan 45.492 batang rokok tanpa cukai
Kamis, 4 Maret 2021 10:48
Patuhi SOP, Limbah Medis Covid-19 Dimusnahkan di Incinerator
Selasa, 8 Desember 2020 15:44
Bea Cukai Nunukan musnahkan ribuan kosmetik dan rokok selundupan
Selasa, 21 Juli 2020 14:24