Pemusnahan BB sabu

id Polda,Sabu

Pemusnahan BB sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara, kembali memusnahkan barang bukti jenis sabu sebanyak 190,73 gram, Rabu (21/04/21) di Tanjung Selor, melibatkan tujuh tersangka, termasuk sepasang suami istri.

Pewarta :
Editor : Iskandar Zulkarnaen
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.