Polres Tarakan siap kembangkan kasus pencabulan anak sekolah

id Cabul,Sodomi,Kejahatan anak

Polres Tarakan siap kembangkan kasus pencabulan anak sekolah

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira

Tarakan (ANTARA) - Kapolres Tarakanmengatakan bahwa kasus di pencabulan dengan tersangka NS (26), seorang guru di Tarakan, Kaltara terhadap empat murid laki - lakinya kemungkinan akan dikembangkan ke lokasi lain atau di luar lingkungan sekolah.

"Saat ini baru satu lokasi, yakni lingkungan sekolah. Kita akankembangkan penyidikan apakah berkembang ke luar (lingkungan sekolah)," kata
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira
di Tarakan, Rabu.

Berdasarkan penyidikan kini sudah empat korban anak laki - laki yang menjadi korban pencabulan bahkan disodomi oleh tersangka NS di lingkungan sekolahnya di Tarakan.

Sedangkan yang menjadi kendala dalam kasus pencabulan ini pada umumnya korban dan keluarganya kurang terbuka dan polisi juga menunggu laporan bila ada korban lain.

Pengembangan kasus ini, sementara baru satu korban yang melapor dan tiga akan menyusul melaporkan, ini diperkuat pengakuan tersangka.

Menurut pengakuan tersangka NS, pencabulan yang dilakukannya selama dua tahun.

Polres Tarakan juga akan menyiapkan psikolog untuk pendampingan para korban, terutama terkait tekanan mentalnya. Termasuk juga pendampingan untuk NS.

"Pada pemeriksaan awal diketahui para korban diminta untuk memijat tersangka sampai lelah dan tertidur," kata Fillol.

Saat korban yang merupakan murid tersangka itu kelelahan dan tertidur, NS melakukan aksi bejatnya.

Kepada polisi, NS menyesal dan mengaku melakukan perbuatan jahatnya karena khilaf.

Menanggapi dalih tersangka, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi bahwa pemeriksaan selanjutnya akan melibatkan psikologi.

"Intinya ingin mengetahui modusnya itu apakah ada kelainan atau gangguan lainnya, masih kita dalami," kata Aldi.

Baca juga: Joel Embiid didenda karena cabul

Baca juga: Di Rakernis Propam, Kapolri minta polisi terlibat Narkoba ditindak tegas