Jakarta (ANTARA) - Ini enam poin pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat
Selasa (20/7) malam disampaikan dalam
melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden:
1. Penerapan PPKM Darurat adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun berat. Keijakan ini untuk mengurangi penularan dan rumah sakit agar tidak overkapasitas, agar layanan kesehatan unt pasien kritis lainnya tidak terganggu.
2. Setelah dilaksakan PPKM Darurat, data menunjukkan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan. Kita terus memantau dan mendengar suara masyarakat. Jika tren kasus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan PPKM Darurat secara bertahap.
3. Pasar tradisional akan diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas 50%. Pasar lainnya diizinkan buka hingga 15.00 dengan kapasitas 50%. Usaha kecil seperti laundry, warung kelontong, bengkel kecil, dll diizinkan buka sampai pukul 21.00. Warung makan di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 21.00, dengan waktu makan pengunjung maksimal 30 menit. Detil akan diatur oleh Pemerintah Daerah.
4. Aturan terkait sektor esensial dan kritikal akan dijelaskan terpisah.
5. Saya minta semua pihak bisa bekerja sama agar kasus menurun. Pemerintah akan terus membagikan obat dan suplemen bagi pasien OTG dengan target sebesar 2 juta paket.
6. Pemerintah menambah alokasi dana bantuan sosial sebesar Rp55 triliun berupa BST, PKH, Sembako, Kuota Internet, dan Subsidi Listrik. Selain itu ada insentif usaha mikro dan menengah sebesar Rp1,2 triliun.
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=x00rzFYet9Q
Berita Terkait
PPKM resmi dicabut Presiden Jokowi
Jumat, 30 Desember 2022 15:03
Satgas sebut rencana akhiri PPKM bentuk penyesuaian kebijakan
Jumat, 23 Desember 2022 5:53
Tarakan status PPKM level 3
Selasa, 1 Maret 2022 18:19
Mendagri memperpanjang penyesuaian PPKM Jawa-Bali antisipasi Omicron
Selasa, 8 Februari 2022 8:00
COVID-19 meningkat, Presiden Joko Widodo perintahkan evaluasi level PPKM
Kamis, 3 Februari 2022 21:08
Panglima: Insentif prajurit langsung ke rekening bukan perantara
Sabtu, 15 Januari 2022 5:08
Menko Airlangga: Tak ada provinsi luar Jawa-Bali berstatus PPKM 3 - 4
Selasa, 14 Desember 2021 3:51
Menhub tegaskan kebijakan transportasi Natal bukan penyekatan
Jumat, 10 Desember 2021 6:15