Wali Kota Tarakan Instruksikan Satpol PP Bertindak Tegas dan Humanis

id Pemkot

Wali Kota Tarakan Instruksikan Satpol PP Bertindak Tegas dan Humanis

Wali Kota Tarakan Khairul menginstruksikan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Tarakan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021. ANTARA/DKISP Pemkot Tarakan.

Tarakan (ANTARA) - Wali Kota Tarakan Khairul menginstruksikan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tarakan pada saat berinteraksi dengan masyarakat dalam rangka tugas lapangan harus melalui pendekatan yang tegas namun tetap humanis.

"Hal ini dilakukan, agar PPKM dapat berjalan dengan efektif dan tidak menimbulkan ekses negatif misalnya kegaduhan di masyarakat," kata Khairul di Tarakan, Kamis.

Hal tersebut terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Tarakan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021.

"Kita tidak menginginkan konflik antara jajaran dengan masyarakat di lapangan dalam rangka mengamankan Instruksi Menteri, Edaran Gubernur, dam Edaran Wali Kota yang dikeluarkan di masa pandemi ini,” kata Wali Kota.

Khairul juga berpesan kepada seluruh personel Satpol PP untuk tidak melupakan tugas yang menjadi rutinitas, termasuk penegakan perda yang berkaitan dengan kebersihan, ketertiban umum dan bangunan-bangunan liar.

"Dalam bertugas di lapangan, protokol kesehatan juga harus diterapkan untuk mengurangi risiko penularan COVID-19. Dengan tetap semangat dalam bertugas, dan jaga kesehatan,” kata Khairul.
Baca juga: Pemkot Tarakan Datangkan 200 Tabung Oksigen dari Balikpapan
Baca juga: Tarakan Masuk PPKM Pembelajaran Tatap Muka Ditunda
Wali Kota Tarakan Khairul menginstruksikan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Tarakan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021. ANTARA/DKISP Pemkot Tarakan.