Nunukan (ANTARA) - Sebagian distribusi logistik Pilkades (pemilihan kepala desa) serentak Nunukan Kaltara, akhir September 2021 harus lewat pesawat terbang, khususnya beberapa daerah yang hanya bisa terjangkau melalui transportasi udara.
"Kondisi geografis pedalaman dan perbatasan yang sulit dijangkau atau hanya efektif melalui transportasi udara menyebabkan beberapa logistik Pilkades, misalnya surat suara," kata kata Koordinator Pilkades Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Nunukan Akib Muhtar di Nunukan pada Selasa.
Pendistribusian surat suara dan kelengkapan lainnya pertama kali akan diantar ke lima kecamatan di Kecamatan Krayan karena jangkauannya sangat sulit hanya menggunakan pesawat udara.
"Jadi surat suara pertama kali pada akhir September 2021 diantarkan itu untuk wilayah Krayan karena transportasi sangat sulit hanya menggunakan pesawat," beber dia.
Mengenai rencana pendistribusian surat suara pilkades ke lima kecamatan di wilayah Krayan telah dikomunikasikan dengan masing-masing pihak kecamatan.
Malahan, camat memintanya lebih cepat agar tidak mengalami masalah jika disitribusikan mendekati waktu pencoblosan berkaitan dengan transportasi.
Sedangkan bagi desa lainnya, Akib Muhtar mengatakan akan diantarkan paling lambat H-3 hari pencoblosan karena sarana transportasi masih tergolong lancar saja.
Mengenai kelanjutan pilkades pasca penundaan selama dua bulan, Akib Muhtar mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri bahwa bagi kabupaten dengan kasus COVID-19 pada level 1-3 sudah bisa melanjutkan pelaksanaan tahapannya.
Kemdagri meminta agar tahapan bisa dilanjutkan pada 9 Oktober 2021. Sementara tahapan yang belum dilaksanakan di Kabupaten Nunukan tersisa kampanye bagi calon dan masa kampanye.
Rencananya, masa kampanye akan digelar serentak selama tiga hari mulai 12-14 Oktiber 2021 dan minggu tenang pada 15-17 Oktober 2021 dan pencoblosan pada 18 Oktober 2021.
Pemkab Nunukan pada September 2021 siap menggelar pemilihan kepala desa serentak di 210 desa.
210 desa itu tersebar pada 15 kecamatan dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 45.000 jiwa.
"Hal ini setelah penundaan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota nomor: 141/4528/SJ tertanggal 10 Agustus 2021," paparnya.
Baca juga: Nunukan Siap Gelar Pilkades Serentak
Baca juga: Debat Publik Cabup-Cawabup Nunukan hanya satu kali
Baca juga: Salah satu calon di Pilkada Nunukan isolasi mandiri
Berita Terkait
Pelantikan hasil Pilkades Nunukan dua tahap
Kamis, 18 November 2021 10:54
Dilaporkan berijazah palsu, seorang calon kades terpilih mengundurkan diri
Rabu, 17 November 2021 15:21
Distribusi surat suara pilkades di Nunukan akhir September
Selasa, 14 September 2021 15:12
Nunukan Siap Gelar Pilkades Serentak
Jumat, 23 Januari 2015 21:36
BUMDes di Nunukan mati suri selama pandemi COVID-19
Selasa, 14 September 2021 15:07
COVID-19 berdampak bagi 230 BUMDes Nunukan
Selasa, 14 September 2021 15:05
KPU Bulungan telah lengkapi kekurangan surat suara Pilkada
Minggu, 10 November 2024 4:21
KPU Bulungan mulai lakukan proses sortir dan lipat surat suara
Kamis, 31 Oktober 2024 18:01