Nunukan (ANTARA) - Pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Nunukan, Kaltara telah usai dan pelantikan bagi calon terpilih akan dilakukan dua tahap.
"Alasan dua tahap karena kondisi geografis dan kendala sarana transportasi," Kata Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan Jumianto di Nunukan, Rabu.
Didampingi Kepala Seksi Aparatur Pemerintahan dan Kelembagaan Desa Muh Akib Makmur membenarkan sebenarnya pelantikan akan dilaksanakan serentak pada 16 Desember 2021.
Namun pertimbangan letak geografis dan keterbatasan sarana transportasi, maka kemungkinan dilakukan dua tahap.
Sebanyak 209 kepala desa terpilih dan 210 desa yang menggelar pilkades akan dilantik.
Tahap pertama, Muh Akib menyatakan, melantik 88 kepala desa terpilih di lima kecamatan di wilayah Krayan, perbatasan Indonesia dengan Sarawak, Malaysia.
Sedangkan tahap kedua akan dilantik 121 kepala desa di Kantor Bupati Nunukan pada 22 Desember 2021.
Ia menjelaskan, ada satu kades terpilih terpaksa batal dilantik karena mengundurkan diri atas dugaan ijazah palsu, sehingga hanya menunjuk pejabat sementara dari Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid.
Pilkades serentak di Kabupaten Nunukan digelar pada akhir Oktober 2021 pada 210 desa dari 232 desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Baca juga: Dilaporkan berijazah palsu, seorang calon kades terpilih mengundurkan diri
Baca juga: Sebagian distribusi logistik Pilkades Nunukan lewat pesawat terbang
Baca juga: Distribusi surat suara pilkades di Nunukan akhir September