Tarakan (ANTARA) - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara mengecam
kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini pengeroyokan menimpa wartawan tvOne, Beny di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dengan pihak PT. Perkebunan Nusantara II, Kamis (24/3).
Saat melakukan peliputan sengketa lahan antara masyarakat Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut dengan pihak PTPN II.
"Saya sangat prihatin dan menyayangkan aksi pengeroyokan terhadap wartawan tvOne di Sumut saat melakukan peliputan," kata Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltara, Usman Coddang dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Jumat.
Menurut dia, tindakan ini mencederai kemerdekaan pers di Indonesia dan melanggar Pasal 4 Undang-undang Pers No 40 tahun 1999 menjelaskan bahwa "kemerdekaan pers dijamin sebagai hak azasi warga negara".
Jurnalis merupakan pilar keempat bangsa dan saat menjalankan profesinya dilindungi Undang-undang.
Sehingga, jika ada pihak yang berupaya menghambat, atau menghalang-halangi tugas jurnalis, apalagi sampai melakukan pengeroyokan, maka pihak penegak hukum harus ditindak tegas.
Usman pun mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian segera mengusut dan menangkap pelaku yang menganiaya Beny.
"Jelas sekali kejadian yang dialami Beny melanggar UU dan kemerdekaan pers, kami dari IJTI Kaltara mendesak polisi untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku penganiayaan,” katanya.
Pelaku penganiaya jurnalis bisa dijerat Pasal 18 UU Pers No 40 tahun 1999. Adapun bunyi pasal 18 berbunyi, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,-.
Baca juga: Ini keprihatinan DK PWI terhadap prilaku wartawan
Berita Terkait
Silaturahmi Kapolda Kaltara beserta PJU dengan wartawan
Kamis, 26 September 2024 16:47
Catatan Aat Surya Safaat-In Memoriam: Wartawan Senior dan Pencinta Buku, Ismet Rauf
Kamis, 6 Juni 2024 0:49
Manajemen PRI Gelar Bukber Bersama Wartawan
Jumat, 5 April 2024 14:59
Rp66,5 juta uang wartawan lenyap, jadi korban penipuan melalui medsos
Senin, 1 April 2024 20:58
Catatan Ilham Bintang -Mengenang Wartawan Sakti Sawung Umbaran : Menghadap Ilahi Rabbi Selepas Salat Maghrib
Rabu, 21 Februari 2024 12:52
JOB Simenggaris Ajak Wartawan Rasakan Pengalaman Menjadi Pekerja Hulu Migas
Selasa, 21 November 2023 7:09
Perkuat silaturahmi, Polri dan wartawan gelar "Seven Soccer"
Sabtu, 14 Oktober 2023 16:58
Ninik: Uji kompetensi wartawan di luar DP ganggu kemerdekaan pers
Selasa, 3 Oktober 2023 14:08