FISIP UI harap penegak hukum tangani kasus pengeroyokan Ade Armando

id Ade armando

FISIP UI harap penegak hukum tangani kasus pengeroyokan Ade Armando

FISIP UI harap penegak hukum tangani kasus pengeroyokan Ade Armando

Jakarta (ANTARA) - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) mengharapkan penegak hukum menangani kasus pengeroyokan yang dialami Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

"FISIP UI prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Dr. Ade Armando," kata Dekan FISIP UI Semiarto Aji Purwanto dikutip dari akun resmi instagram @fisip_ui di Jakarta, Senin malam.

Disampaikan, sebagai salah satu dosen tetap pada Departemen Komunikasi FISIP UI, kemaslahatan diamenjadi perhatian pihaknya, meskipun kehadiran dan pernyataan-pernyataannyaberada di ranah pribadi yang bersangkutan.

"Kami selaku pimpinan FISIP UI mengharapkan perhatian dan upaya penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen PolDedi Prasetyo memastikan kasus pemukulan terhadap penggiat media sosial Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, diusut, sedangkan siapa saja yang terlibat akan diproses hukum.

Ia mengatakan kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa.

"Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses," kata Dedi.

Baca juga: Moeldoko kecam tindak kekerasan terhadap Ade Armando
Baca juga: Enam polisi terluka saat evakuasi Ade Armando
Baca juga: Pelaku pemukulan terhadap Ade Armando diburu Polda Metro Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: M. Hari Atmoko