Jakarta (ANTARA) - Ibu kandung Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabaratatau Brigadir J,Rosti Simanjuntak, terkejut mendengar keterangan Kapolri Jenderal Pol. ListyoSigitPrabowoyang mengatakan Yoshuaditembak atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Ayah Brigadir Yoshua, SamuelHutabarat, di Jambi, Rabu, mengatakan dia dan istrinya menonton keterangan resmi dari Kapolri melalui tayangan televisi di rumahnya, Selasa petang (9/8).
"Istri saya setelah menonton keterangan resmi dari Mabes Polri bersama keluarga langsung terkejut mendengar tersangka baru mantan pimpinan almarhum Yoshua, Irjen (Pol) Ferdy Sambo," kata Samuel.
Baca juga: Kapolri sebut puluhan personel Polri diduga melanggar kode etik
Setelah Kapolri menjelaskan peran masing-masing para tersangka secara lebih mendalam, pihak keluarga Brigadir Yoshuasemakin sedih karena ternyata peristiwa itu bukan tembak-menembak antara Yoshuadan tersangka BharadaRichard Eliezeratau BharadaE.
Rostijuga sempat menonton dan mendengar keterangan Kapolri bahwa anaknya kandungnya ditembak mati oleh rekannya, BharadaE, langsung terkejut.
Samuel mengatakan Rosti sebenarnya memiliki firasat kematian anaknya karena dibunuh. Namun, awalnya dia mendapat informasi bahwa Yoshuatewas setelah tembak-menembak dengan rekannya sesama anggota Polri.
Keluarga juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Polri, khususnya Kapolri dan Kabareskrim, yang berhasil mengungkap kasusnya serta masyarakat luas yang memanjatkan doa agar kasus ini cepat terungkap pelaku utamanya.
Pihak keluarga juga sangat berterima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam)Mahfud MD yang merespons berbagaikeluhan keluarga Brigadir Yoshua saat mereka mendatangi Kantor Menkopolhukam di Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca juga: Polri belum ungkap motif penembakan Brigadir J
Baca juga: Mahfud: Pemerintah apresiasi masukan publik soal kasus Brigadir J
Pewarta: Nanang Mairiadi
Berita Terkait
Sidang kode etik, Polri putuskan Richard Eliezer tetap anggota Polri
Kamis, 23 Februari 2023 12:52
Kasus pembunuhan Brigadir J, Hakim vonis Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara
Rabu, 15 Februari 2023 13:52
Hakim putuskan vonis Putri Candrawathi dipenjara 20 tahun
Senin, 13 Februari 2023 20:09
Hakim simpulkan Ferdy Sambo turut tembak Brigadir J
Senin, 13 Februari 2023 15:34
Hakim nyatakan Sambo penuhi unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua
Senin, 13 Februari 2023 15:31
IKAPII: Hukuman Bharada E harusnya bisa lebih ringan
Jumat, 20 Januari 2023 7:45
Mahfud pastikan Kejaksaan tak terpengaruh gerakan bawah tanah soal Sambo
Jumat, 20 Januari 2023 7:33
Jaksa disarankan LPSK, revisi tuntutan Bharada E jadi paling rendah
Kamis, 19 Januari 2023 15:32