Tanjung Selor (ANTARA) - Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia pada Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2022, Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Penanganan Inflasi Daerah tahun 2022 yang menghadirkan seluruh Gubernur di Indonesia.
Gubernur Kalimantan Utara Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum juga hadir dengan mengenakan Batik Kaltara serta Singal yang sudah menjadi ciri khasnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut juga diumumkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Terbaik Tingkat Provinsi Tahun 2022. Meskipun belum menjadi pemenang, Provinsi Kaltara berhasil masuk dalam nominasi TPID Provinsi terbaik untuk wilayah Kalimantan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang hadir pada acara tersebut mengungkapkan, Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2022 telah memberikan lima arahan kepada TPIP dan TPID.
Arahan tersebut dalam upaya menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan untuk mendukung daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional.
“Arahan presiden pertama yaitu memperkuat identitas sumber tekanan inflasi di daerah. Kedua, memperluas kerja sama antar daerah (KAD) guna mengurangi disparitas pasokan dan harga antar wilayah. TPIP dan TPID perlu mengidentifikasi wilayah surplus dan defisit serta menjadi fasilitator untuk mendorong kerja sama antar daerah dalam pengendalian inflasi,”katanya, Rabu (14/9).
Arahan ketiga yaitu menurunkan biaya transportasi dengan memanfaatkan fasilitas distribusi perdagangan antardaerah dan penyesuaian harga tiket pesawat dengan menambah armada. Kemudian, mengoptimalkan penggunaan anggaran belanja tidak terduga untuk mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.
“Terakhir, mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Zainal A Paliwang menjelaskan dari Rakorpusda tersebut pemerintah daerah diminta untuk melakukan sejumlah langkah antisipatif guna mengendalikan inflasi di daerah masing-masing.
Di mana, kata Gubernur, Presiden Jokowi memprioritaskan untuk melindungi masyarakat kurang mampu. Di mana pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran.
Implementasi kebijakan dimaksud diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022. Dengan adanya PMK ini, maka Pemda berkontribusi memberikan dukungannya berupa penganggaran belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) di luar Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditentukan penggunaannya.
Adapun belanja wajib perlindungan sosial ini dipergunakan untuk, pertama, pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM, dan nelayan. Kedua, penciptaan lapangan kerja. Dan atau ketiga pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
Dengan adanya sinergi penanganan untuk perlindungan sosial antara pusat dan daerah, masyarakat yang terdampak akibat inflasi di bidang energi dapat terbantu. “Di samping itu, uang negara dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata Gubernur.
Efektivitas atas pelaksanaan bantuan sosial juga sangat diperlukan. Untuk itu, pengelolaan dan pemantauan atas pelaksanaan belanja wajib dilaksanakan oleh Kepala Daerah dan juga diawasi pelaporannya oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah. (dkisp)
Baca juga: Seriusi KIHI, Gubernur kunjungi JIIPE Gresik
Baca juga: Gubernur pimpin peringatan Haornas ke-39
Baca juga: Instruksi Presiden, Pemerintah wajib alokasikan 2 persen DTU untuk subsidi
Baca juga: Wagub: ASN fokus wujudkan depan area perubahan RB
Berita Terkait
Anggota Komisi VII DPR RI: Perusahaan Besar Harus Prioritaskan Kesejahteraan Karyawan
Jumat, 22 November 2024 15:26
Pjs Gubernur Kaltara Hadiri RDP Kesiapan Pilkada Serentak
Kamis, 21 November 2024 8:03
Kaltara Siap Jadi Penyangga Strategis IKN
Kamis, 21 November 2024 7:46
Pjs Gubernur Kaltara Kunjungi IKN Untuk Perkuat Sinergi dan Kerja Sama
Kamis, 21 November 2024 7:34
Dorong Masyarakat Tana Tidung Berpartisipasi Dalam Pilkada Serentak 2024
Kamis, 21 November 2024 7:27
Dorong Masyarakat Tana Tidung Berpartisipasi Dalam Pilkada Serentak 2024
Selasa, 19 November 2024 19:58
Dies Natalis ke 11 GMKI Tarakan, Perkuat Tali Silaturahmi Mahasiswa Kristen
Senin, 18 November 2024 17:14
Komunitas Bhayangkara Runners Polda Kaltara Mengikuti Lomba Beach Run 5Km
Senin, 18 November 2024 7:40