Dinkes Tarakan mengaktifkan kader jumantik

id DBD, demam

Dinkes Tarakan mengaktifkan kader jumantik

Kepala Dinas Kesehatan Tarakan, Kalimantan Utara Devi Ika Indriarti. ANTARA/Susylo Asmalyah.

Tarakan (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan kembali mengaktifkan kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik), sebagai salah satu upaya menekan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang mulai meningkat.

“Kasus DBD saat ini tidak terjadi penurunan, malah tetap tinggi. Dari bulan Januari naik terus, tidak pernah turun. Oktober ini sekitar 50 kasus,” kata Kepala Dinkes Tarakan Devi Ika Indriarti di Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu.

Dia mengatakan gerakan Jumantik itu tetap masih ada, karena kemarin pandemi Covid-19, ada beberapa kegiatan terutama yang melibatkan masyarakat, tidak bisa dikerjakan secara maksimal.

Langkah awal pihaknya telah mengumpulkan kelurahan segera mengaktifkan kegiatan jumantik, dimana nantinya akan mengarahkan kader jumantik untuk melakukan pemeriksaan jentik di rumah yang ditindaklanjuti dengan memberikan abate.

Namun, karena masih dalam kondisi Covid-19, pihaknya menggalakkan kader jumantik di setiap rumah sehingga tidak perlu periksa jentik ke rumah tetangga.

“Kita sekarang menggalakkan kadernya di rumah. Jadi nggak usah ke mana-mana, nggak usah pergi ke tetangga, karena ini masih Covid,” kata Devi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap rumah ada satu orang yang bisa melakukan pemeriksaan jentik, kemudian melakukan abatisasi. Adapun stok abate bisa didapat di puskesmas dengan gratis.

Menurutnya angka bebas jentik Tarakan masih di bawah standar nasional, yakni di angka 95. Sedangkan Tarakan di bawah itu.

Devi menilai, kondisi itu kemungkinan karena Dinkes dalam dua tahun terakhir fokus pada penanganan Covid-19, sehingga banyak kegiatan di luar gedung tidak bisa dilakukan.

Namun diakuinya, keterlibatan masyarakat seperti kader jumantik dan kader posyandu, sangat penting. Karena petugas puskesmas terbatas jumlahnya.

Sementara itu, untuk kegiatan tindakan pengasapan atau fogging, pihaknya baru bisa lakukan apabila hasil penyelidikan epidemiologi menemukan ada nyamuk dewasa di suatu daerah. Jika tidak ditemukan, maka tidak bisa dilakukan fogging.
Baca juga: Dinkes Tarakan akan kirim obat sirop kasus gagal ginjal pada anak