Dikukuhkan Wakapolda, KTT resmi miliki Pejabat Utama Polres dan Kapolsek

id Polda,Ktt

Dikukuhkan Wakapolda, KTT resmi miliki Pejabat Utama Polres dan Kapolsek

Dikukuhkan Wakapolda, KTT resmi miliki Pejabat Utama Polres dan Kapolsek (Humas Polda)

Tidung Pale, KTT (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisan Daerah (Wakapolda) Provinsi Kalimantan Utara, Brigjen Pol Kasmudi, S.I.K. mengukuhkan Pejabat Utama Polres Kabupaten Tana Tidung (KTT) di Tidung Pale, Senin (7/11/2022)

Bertempat di Polres KTT, kegiatan pengukuhan ini juga dihadiri oleh PJU Polda Kaltara dan Kapolres Bulungan.

Pengukuhan Pejabat Utama Polres KTT dan Kapolsek KTT terkait telah terbentuk dan diresmikannya Polres KTT oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya,S.H., S.I.K., M.Si.


Pejabat Sementara Kapolres Tana Tidung AKBP Danar Setiawan, S.H.

Dalam kesempatannya itu Wakapolda Kaltara menyampaikan selamat kepada seluruh PJU Polres KTT yang telah dilantik dan selamat atas diresmikannya Polres KTT.

“Polres KTT kini sudah memiliki tanggung jawab sendiri karena telah lepas dari Polres Bulungan, sehingga Kamtibmas dan gakkum merupakan tanggung jawab penuh Polres KTT. Salah satu pelayanan kepada masyarakat yang nyata adalah pembuatan SIM, kini masyarakat KTT tidak perlu lagi jauh-jauh ke Bulungan” Ujar Wakapolda Kaltara.

Rangkaian Pengukuhan Pejabat Utama Polres KTT diakhiri dengan ucapan selamat kepada seluruh Pejabat Utama Polres KTT oleh Wakapolda Kaltara dan PJU Polda Kaltara serta foto bersama.

Baca juga: G20 - Kapolri sebut akan ada 16 fitur "real time" tersambung ke berbagai kementerian
Baca juga: Gladi pengamanan, Kapolri pastikan KTT G20 berjalan lancar dan aman
Baca juga: Silaturahmi Paguyuban Keluarga Warga Jawa Kaltara dengan Kapolda Irjen Daniel Adityajaya
Baca juga: Kapolda Kaltara terima silahturahmi BPOM Tarakan
Baca juga: Kapolda Kaltara menerima audiensi Forum Komunikasi Warga Tana Tidung