Kapolda Kaltara beri penghargaan kepada personel berprestasi

id Polda,Penghargaan

Kapolda Kaltara beri penghargaan kepada personel berprestasi

Kapolda Kaltara beri penghargaan kepada personel berprestasi (Humas Polda)

Tanjung Selor (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol Daniel Adityajaya,S.H., S.I.K., M.Si memimpin upacara pemberian reward kepada personel yang berprestasi. Rabu (28/12/2022)

Bertempat di lapangan apel Polda Kaltara, Kapolda Kaltara secara langsung memberikan penghargaan / reward kepada 10 (sepuluh) personel atas keberhasilan mensukseskan penyusunan program Rumah Dumas Presisi Polda Kaltara, 7 (tujuh) personel atas keberhasilannya mendapatkan peringkat 3 dalam penyelematan keuangan negara sebesar 88,9% pada tingkat Polda T.A. 2021, 17 (tujuh belas) personel atas keberhasilannya mengungkap kasus narkoba lintas negara jenis sabu seberat 30,721,01 gram dengan tersangka wna Malaysia atas nama Hafizi als Hafiz bin Zainal Abidin dan Ahzal als Tots, sebanyak 30 (tiga puluh) personel atas prestasinya mensukseskan Assesment Center JPT Pratama Provinsi Kalimantan Utara, 26 (dua puluh enam) personel atas prestasinya menjadi harapan 1 atas lomba program kesejahteraan Polri pada Rakernis Polri T.A. 2022, sebanyak 22 (dua puluh dua) personel atas keberhasilan mengungkap penyelundupan narkoba jaringan internasional sebanyak 47 Kg jenis sabu di perbatasan Sebatik – Tawau.

Baca juga: Kapolda Kaltara resmikan Pos Brimob Kompi 3 Batalyon A di Sebatik Utara
Baca juga: Brimob Polda Kaltara berhasil gagalkan peredaran ratusan butir ekstasi
Baca juga: Kapolda Kaltara cek Pos Pam Natal dan Tahun Baru di Nunukan

Kapolda Kaltara beri penghargaan kepada personel berprestasi (Humas Polda)



Kapolda Kaltara menyampaikan ucapan selamat kepada personel yang berprestasi, Kapolda Kaltara juga mengingatkan ini merupakan hal positif dan patut dicontoh bagi personel lainnya agar senantiasa berprestasi baik sesuai tupoksi masing -masing maupun terhadap tugas umum Polri.

“dalam organisasi Kepolisian Reward dan Punishment itu adalah keharusan agar kerja yang dilakukan tidak menyimpang dari ketentuan dan perundang – undangan.” ujar Kapolda Kaltara

Dalam upacara ini, Kapolda Kaltara juga memberikan punishment kepada 2 personel dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang telah melakukan pelanggaran karena meninggalkan dinas selama 30 (tiga puluh) hari berturut – turut (Disersi).

“Saya merasa berat dan sedih menggelar upacara ini karena imbasnya kepada istri, anak dan orang tua, saudara dan keluarga besarnya. Namun hal ini sudah melalui proses yang panjang dan penuh pertimbangan. Saya selaku pimpinan tertinggi di Polda Kaltara harus tegas menegakkan aturan. Saya berharap tidak ada lagi personel Polda Kaltara yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik, hingga berakhir pada pemberhentian tidak dengan hormat”. Tegas Kapolda Kaltara (D)

Baca juga: Anak panti asuhan dapat bantuan dari Kapolda-Ketua Bhayangkari Kaltara
Baca juga: Tinjau gereja, Kapolri pastikan TNI-Polri beri rasa aman pada Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Mutasi di tubuh Polri, ini di antaranya termasuk tujuh Polwan promosi jabatan