Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat paripurna ke - 3 Masa Persidangan I Tahun 2023 dengan agenda Persetujuan Bersama 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang masing-masing , Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan; Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Pertumbuhan Ekonomi Hijau; dan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Desa.
Rapat yang digelar pada hari Selasa (14/02) ini dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum dan Dr. Yansen TP, M.Si. Turut hadir Forkopimda, perwakilan OPD Prov. Kaltara serta organisasi masyarakat.
Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara Andi Hamzah, beliau membuka rapat paripurna ke - 3 yang dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD. Dalam sambutannya, beliau memberikan apresiasi kepada tim Panitia Khusus atas kinerjanya dalam menyelesaikan tahapan-tahapan penyusunan dari Draft Raperda hingga disahkan menjadi Perda.
Masing-masing ketua atau yang mewakili Pansus 1 hingga pansus 4, yaitu Muhammad Iskandar, HS; Ihin Surang, SE., M.Si; Yacob Palung, dan Achmad Djufrie, SE., MM menyampaikan laporan hasil pelaksanaan penyusunan draft raperda hingga menjadi perda yang masa pelaksanaannya dimulai dari bulan Maret hingga Desember 2022.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Utara Drs. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum mengatakan “persetujuan Raperda ini merupakan bagian dari proses legislasi daerah dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah provinsi kalimantan utara, yang dimulai dari tahapan perancangan, penyusunan dan pembahasan. Berbagai kendala telah kita rasakan bersama dalam proses pembahasan, namun kita tetap bersatu dalam semangat dan sinergi dalam proses pembahasan untuk menyempurnakan raperda ini. Tentu tidak lupa saya mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari anggota dewan yang terhormat”.
Usai mendengarkan penyampaian hasil laporan pansus dari masing-masing pansus dan pandangan fraksi, Gubernur Kalimantan Utara bersama para pimpinan DPRD Prov. Kaltara melakukan prosesi tanda tangan terhadap keempat Perda yang disahkan.(hms)
Baca juga: Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Inisiatif DPRD dan Prakarsa Pemprov Kaltara
Baca juga: 30 kursi DPRD Tarakan diperebutkan empat dapil
Baca juga: Alokasi kursi DPRD Tarakan tetap 30 pada Pemilu 2024
Baca juga: KPU Bulungan ungkapkan perubahan dapil pemilu 2024
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok ditangkap saat beli sabu
Berita Terkait
Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2023
Kamis, 30 November 2023 20:36
Perubahan APBD 2023 Kaltara Difokuskan Pada Kegiatan Prioritas
Rabu, 27 September 2023 5:58
Pemprov Kaltara dan DPRD sepakati perubahan KUA-PPAS APBD 2023
Senin, 11 September 2023 13:16
DPRD optimistis keterampilan petani Kaltara meningkat
Kamis, 15 Juni 2023 10:14
Ketua DPRD Kaltara sebut opini WTP 2023 istimewa
Kamis, 25 Mei 2023 18:09
Pansus DPRD Kaltara kembali bahas Raperda perubahan nama RSUD Tarakan
Minggu, 2 April 2023 8:16
Rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPj Gubernur Kalimantan Utara 2022
Minggu, 2 April 2023 8:10
Pansus DPRD - Pemkot bahas Ranperda penamaan RSUD dr. H. Jusuf. SK
Minggu, 2 April 2023 8:01