Pansus DPRD Kaltara kembali bahas Raperda perubahan nama RSUD Tarakan

id Dprd 2023

Pansus DPRD Kaltara kembali  bahas  Raperda perubahan nama RSUD Tarakan

Pansus DPRD Kaltara kembali bahas Raperda perubahan nama RSUD Tarakan (Humas DPRD)

Tarakan (ANTARA) - Anggota DPRD Kaltara yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) D DPRD Kaltara menggelar pertemuan dalam rangka Pembahasan Raperda Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan pada hari Kamis (30/03/23).

Rapat ini dilaksanakan bersama dengan Dinas Kesehatan Kaltara, RSUD dr. H. Jusuf SK dan Biro Hukum Setda Kaltara, serta turut hadir dr. Ari Yusnita selaku perwakilan dari salah satu ahli waris alm. H. Jusuf SK. Adapun anggota pansus D yang hadir yaitu Yancong, S.Pi; Supaad Hadianto, SE; H. Moh. Saleh, ST; dan DR. H. Syamsudin Arfah, S.Pd.I, M.Si.

Dipimpin oleh Ketua Pansus D, Yancong, S.Pi agenda pada rapat kali ini adalah Finalisasi atau tahap akhir dari pembahasan Raperda, serta beberapa hal yang perlu dilakukan perubahan dalam tiap pasal.

Mewakili dari salah satu ahli waris, dr. Ari Yusnita membacakan surat pernyataan kesediaan dari ahli waris alm. H. Jusuf SK untuk digunakan nama beliau sebagai penamaan Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan.

Dengan telah dibacakan Surat Pernyataan Kesediaan ahli waris, dan pembahasan rangkaian Ranperda antar pihak mitra OPD, maka untuk kegiatan Raperda Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan selanjutnya akan diagendakan untuk dilakukan Uji Publik dihadapan anggota DPRD Kaltara serta OPD.(Hms).

Baca juga: Rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPj Gubernur Kalimantan Utara 2022
Baca juga: Pansus DPRD - OPD Kaltara bahas Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
Baca juga: Pansus DPRD - Pemkot bahas Ranperda penamaan RSUD dr. H. Jusuf. SK
Baca juga: Pansus 2 DPRD bahas "Participating Interest" 10 persen Migas
Baca juga: DPRD Kaltara - Pemkot Tarakan bahas bis sekolah bagi 271 pelajar Tanjung Pasir