Kemenkumham sosialisasi permohonan pengesahan badan hukum parpol di Kaltara

id Pemilu#parpol

Kemenkumham sosialisasi permohonan pengesahan badan hukum parpol di Kaltara

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur melakukan sosialisasi permohonan pengesahan badan hukum partai politik di Kalimantan Utara, Selasa (11/4). Istimewa.

Tarakan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur melakukan sosialisasi permohonan pengesahan badan hukum partai politik di Kalimantan Utara, Selasa (11/4).

"Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait permohonan pengesahan badan hukum partai politik," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan di Tanjung Selor, Bulungan.

Hal tersebut sesuai ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum.

Kegiatan Sosialisasi Partai Politik di Provinsi Kalimantan Utara dengan tema “Peran Partai Politik Menyongsong Pemilu Tahun 2024”.
“Saya berharap, melalui kegiatan ini kita semua dapat berkonsolidasi dan bersinergi antar stakeholder yang berkaitan dengan peran partai politik dalam menyongsong Pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun 2024,” kata Sofyan.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Amir Bakri sekaligus membuka kegiatan secara resmi dalam sambutanya menyampaikan bahwasanya politik merupakan hal yang pada lingkungan hidup manusia yang dapat mempengaruhi kehidupan sebagai individu maupun sebagai bagian dari kelompok masyarakat.

“Hubungan politik dengan partai politik tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena saling keterkaitan. Partai Politik sejatinya adalah 'jembatan' antara rakyat dan pemerintah," kata Amir Bakri.

Oleh karena itu kehadiran partai politik merupakan salah satu pilar dan institusi demokrasi yang penting dalam membangun politik yang lebih berkualitas dan beradab.

Dia juga menyampaikan bahwasanya pembinaan sosial politik menuju Pemilu sangat penting untuk dilaksanakan, agar dapat mengantisipasi peluang terjadinya konflik di bidang sosial politik.

“Idealnya Pemilu tidak hanya diikuti oleh jumlah pemilih yang banyak (kuantitas) sehingga angka partisipasi menjadi tinggi, melainkan juga berlangsung dalam suasana yang kompetitif, transparan, adil dan akuntabel serta berkualitas, sehingga dapat menghasilkan pilihan-pilihan pemimpin politik yang kompeten,” katanya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua narasumber yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kaltara Hermawan dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kaltara Suryanata Al Islami dengan dimoderatori oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan.
Baca juga: Tanggapi bantuan di Jateng, Wapres: Bantuan Baznas seharusnya tak dikaitkan dengan parpol tertentu