Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Upun Taka jalin kerjasama dengan Green Climate Internasional (GCI) Belanda.
Kerjasama kedua belah pihak ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemda KTT melalui Perumda Upun Taka dengan GCI yang disaksikan langsung Bupati KTT Ibrahim Ali, Rabu (17/5) di Jakarta.
"Saya bersama Direktur Perumda Upun Taka melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung melalui Badan Usaha Milik Daerah Perumda Upun Taka dengan Green Climate International (GCI) bapak Fahad Attamimi dan kawan-kawan yang merupakan Ketua Kadin Belanda untuk Indonesia dan disaksikan langsung oleh Bapak Yandre Susanto wakil ketua MPR RI," Bupati Kabupaten Tana Tidung Ibrahim Ali.
Dia mengatakan kerjasama ini dilakukan dalam rangka memperkuat komitmen Pemkab
Tana Tidung dalam upaya pengembangan energi rendah karbon, serta meningkatkan pendapatan asli Daerah (PAD) Tana Tidung .
Melalui kerjasama ini GCI akan pelaksanaan pengembangan dan Komersialisasi Proyek Karbon melalui reforestasi atau pelestarian hutan di lingkungan Kabupaten Tana Tidung.
"Saya menyampaikan terima kasih atas terjalinnya kerjasama antara Pemda Tana Tidung melalui Perumda Upun Taka dengan GCI dalam pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan dari tahap pengembangan sampai dengan tahap komersialisasi Karbon nantinya," ucapnya.
Kemudian upaya ini sesuai dengan regulasi pasar Karbon sebagaimana yang diatur dalam Perpres No. 98 tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon yakni mekanisme perdagangan karbon yang diatur.
Yaitu perdagangan antara dua pelaku usaha melalui skema cap and trade, pengimbangan emisi melalui skema carbon off set, pembayaran berbasis kinerja (result based payment), dan pungutan atas karbon, serta kombinasi dari skema yang ada.
"Saya menyakini kerjasama ini bisa mendukung komitmen Indonesia untuk mempertahankan kenaikan suhu global 1,50 derajat celsius sebagaimana tercantum dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) untuk pengendalian perubahan iklim salah satunya dari Tana Tidung, Provinsi Kaltara," kata Ibrahim Ali.
Sekadar informasi, Green Climate International (GCI), merupakan suatu organisasi nirlaba yang kegiatannya menitikberatkan pada skema komersialisasi karbon melalui reforestasi atau pelestarian hutan dan pencegahan terhadap deforestasi serta pemanfaatan energi terbarukan.
GCI didirikan berdasarkan hukum pemerintah Belanda dengan registrasi KVK bernomor 89383052 dan beralamat di Harry Banninkstraat 52, 1011 DD Amsterdam, Belanda.
Baca juga: Perusahaan Amerika lirik potensi karbon Kaltara
Baca juga: Kaltara Tetap Serius Turunkan Emisi Karbon
Berita Terkait
SKK Migas Sinergi Hulu Migas Dengan Pemkab Tana Tidung
Senin, 29 April 2024 11:12
Progres Pembangunan di Tana Tidung Sudah Berjalan 60 Persen
Sabtu, 23 Maret 2024 20:01
Bupati Kabupaten Tana Tidung meresmikan Boloy Adat Tidung
Selasa, 27 Februari 2024 15:38
Bupati KTT Silaturahmi Dengan Masyarakat Suku Tidung di Sembakung
Selasa, 23 Januari 2024 5:22
Bupati Tana Tidung Bahas Persiapan Irau dan MTQ Kaltara
Selasa, 16 Januari 2024 6:12
Bupati Tana Tidung Menyerahkan Surat Keputusan Calon Lahan Perkebunan Sawit
Sabtu, 13 Januari 2024 19:28
Pertumbuhan ekonomi daerah termuda di Kaltara berkembang
Selasa, 12 Desember 2023 8:15
Bupati Tana Tidung Membahas dan Evaluasi Rencana Anggaran Tahun Depan
Selasa, 21 November 2023 8:55