Pemkab Bulungan latih UMKM agar produk layak jual di ritel modern

id UMKM, ekonomi, pelaku usaha, pelatihan UMKM, Bulungan

Pemkab Bulungan latih UMKM agar produk layak jual di ritel modern

Ilustrasi - Bupati Bulungan Syarwani berpidato pada kegiatan pembukaan pelatihan UMKM di kantor Bupati Bulungan. (ANTARA/HO-Dokpim Bulungan)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemkab Bulungan melatih 41 UMKM agar produk pangan lokal mereka bersertifikasi dan layak jual di toko ritel atau minimarket modern.

“Aspek legalitas yang berkaitan standar perizinan produk pangan harus betul-betul terpenuhi supaya dapat dijual di toko ritel yang sedang banyak berdiri saat ini,” kata Bupati Bulungan, Syarwani di Tanjung Selor, Selasa.

Bupati beranggapan, sertifikasi yang didapatkan pelaku UMKM akan memudahkan mereka menjangkau pasar yang lebih luas.

Ia juga meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan dapat membuka pelayanan perizinan di tiap kecamatan dalam rangka memudahkan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha.

Untuk diketahui, adanya sertifikasi produk pangan menjamin pengolahan pangan yang higienis dan aman, untuk melindungi keselamatan konsumen serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan industri rumah tangga atau UMKM.

Pemerintah juga berkewajiban meningkatkan daya saing produk pangan industri rumah tangga, salah satunya melalui sertifikat yang diterbitkan oleh kepala daerah dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal ini amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten maupun Kota melaksanakan penerbitan izin produksi makanan dan minuman pada industri rumah tangga. Serta pengawasan pos market produk makanan minuman industri rumah tangga.

Industri Rumah Tangga (IRT) yang berhasil menerima sertifikat produksi Pangan IRT (PIRT) nantinya dapat mencantumkan nomor PIRT di label produksi masing-masing.