Tanjung Selor (ANTARA) - Pansus I DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada hari Jum'at, di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza Tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, belum lama ini.
Rapat kerja yang Dipimpin oleh Hj. Ainun Farida, dihadiri juga oleh Anggota Pansus I Ruslan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Utara serta Tim Penyusun Naskah Akademik.
Tim Penyusun Naskaha Akademik dan Biro Hukum saling berkoordinasi untuk menyusun draf Ranperda ini sebelum nanti di bahas dalam rapat pembahasan Pansus.
Pansus dapat melakukan Konsultasi baik ke Kanwil Kemenkumham ataupun ke Kemendagri untuk memastikan kewenangan Provinsi dalam Ranperda ini.(hms)
Baca juga: Fokus peningkatan produk unggulan daerah
Baca juga: Pemkab-DPRD Bulungan sepakati kebijakan umum APBD 2024
Baca juga: Legislator Kaltara optimistis bimbingan teknis memberi manfaat besar
Baca juga: Legislator Kaltara optimistis bimbingan teknis memberi manfaat besar
Baca juga: DPRD Kaltara fasilitasi pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial
Baca juga: DPRD-Pemprov Kaltara sepakat revisi Perda Pajak Daerah
Berita Terkait
Persetujuan Bersama atas Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Jumat, 1 Desember 2023 3:29
Dewan terima Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Tarakan
Jumat, 1 Desember 2023 3:25
Monitoring RSUD dr. H. Jusuf SK
Jumat, 1 Desember 2023 3:14
Dengar pendapat dari Lembaga Dayak Lundayeh bahas infrastruktur
Jumat, 1 Desember 2023 3:10
Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024
Jumat, 1 Desember 2023 2:54
Kesimpulan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016
Jumat, 1 Desember 2023 2:49
Bahas Perubahan Kedua Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD
Jumat, 1 Desember 2023 2:44
Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD
Jumat, 1 Desember 2023 2:38