Tarakan (ANTARA) - Pansus Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya kembali melakukan pembahasan penyusunan Ranperda bertempat di ruang pertemuan Hotel Royal Tarakan.
Pertemuan yang dilaksanakan pada hari Kamis (21/09) ini dipimpin langsung oleh ketua Pansus Ainun Farida dan didampingi oleh anggota Pansus H. Khaeruddin Arief Hidayat, SE., M.Si serta dihadiri oleh mitra OPD terkait, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltara, Dinas Pariwisata Prov. Kaltara, Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Tarakan serta yang terakhir hadir dari perwakilan Biro Hukum Kaltara.
Dalam pertemuan ini dilakukan pembahasan pasal per pasal dari setiap isi Ranperda.
Salah satu poin penting yang ditekankan adalah pembahasan tentang pengelolaan, perawatan dan pemanfaatan benda cagar budaya baik yang ada di dalam museum maupun yang berada di luar museum.
Diharapkan dengan disusunnya Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya ini, seluruh cagar budaya yang ada di Prov. Kaltara dapat lebih terawat, dilindungi dan memiliki payung hukum yang jelas.(Hms)
Baca juga: Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2023
Baca juga: DPRD-Dewan Dayak Lundayeh bahas jalan lingkar Krayan
Baca juga: Persatuan Nelayan Kaltara sampaikan aspirasi ke dewan
Baca juga: Penandatanganan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan KUA PPAS 2024
Baca juga: Pembahasan dan usulan objek dan nilai tarif retribusi
Berita Terkait
KPU tegaskan maju Pilgub Kaltara via parpol minimal didukung tujuh kursi DPRD
Senin, 13 Mei 2024 5:56
Persetujuan Bersama atas Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Jumat, 1 Desember 2023 3:29
Dewan terima Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Tarakan
Jumat, 1 Desember 2023 3:25
Monitoring RSUD dr. H. Jusuf SK
Jumat, 1 Desember 2023 3:14
Dengar pendapat dari Lembaga Dayak Lundayeh bahas infrastruktur
Jumat, 1 Desember 2023 3:10
Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024
Jumat, 1 Desember 2023 2:54
Kesimpulan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016
Jumat, 1 Desember 2023 2:49
Bahas Perubahan Kedua Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD
Jumat, 1 Desember 2023 2:44