Pertumbuhan ekonomi daerah termuda di Kaltara berkembang

id APBD, Tana Tidung

Pertumbuhan ekonomi daerah termuda di Kaltara berkembang

Ilustrasi - Bupati Tana Tidung Ibrahim ali (depan) mengecek proye pembangunan pusat pemerintahan di Sesayap, Kabupaten Tana Tidung. (ANTARA/HO-Pemkab Tana Tidung)

Tanjung Selor (ANTARA) - APBD Kabupaten Tana Tidung terus meningkat dari tahun ke tahun, yaitu pada 2022 sebesar Rp689 miliar, meningkat menjadi Rp1,085 triliun 2023, hal ini menandakan perekonomian daerah termuda di Kaltara itu berkembang.

“Itu berkat peningkatan pendapatan asli daerah, dan pada 2024, APBD Tana Tidung kami target Rp1,102 triliun,” ujar Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) Ibrahim Ali di Tanjung Selor, Selasa.

KTT adalah daerah termuda di Kaltara atau disahkan oleh Presiden RI pada tanggal 10 Juli 2007. Kabupaten Tana Tidung resmi menjadi Kabupaten ke-10 atau Daerah Otonom ke-14 di Provinsi Kalimantan Timur.

Secara politis lahirnya KTT dipacu terkait dengan syarat UU Otonomi Daerah, yakni untuk membentuk provinsi Kaltara -pemekaran wilayah dari Kaltim sebagai provinsi induk-- harus memiliki lima kabupaten/kota, sedangkan kala itu proses pembentukan Kalimantan Utara baru memiliki Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan.

Peningkatan APBD Tana Tidung ini menunjukkan bahwa perekonomian Kabupaten Tana Tidung terus tumbuh dan berkembang.

Peningkatan APBD ini juga menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Tana Tidung berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati menyebut beberapa faktor yang menyebabkan APBD Tana Tidung terus meningkat, selain PAD, antara lain adalah pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tana Tidung yang terus meningkat, serta peningkatan dana transfer dari Pemerintah Pusat.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tana Tidung didukung oleh berbagai sektor, antara lain sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata. Peningkatan PAD Kabupaten Tana Tidung didukung oleh berbagai upaya, antara lain peningkatan pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Peningkatan dana transfer dari Pemerintah Pusat didukung oleh berbagai program pemerintah pusat, antara lain Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Daerah (DID).

Peningkatan APBD Tana Tidung diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan pembangunan di berbagai bidang, antara lain bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pariwisata.

“Pembangunan di berbagai bidang ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tana Tidung,” kata Bupati.

Peningkatan APBD Tana Tidung merupakan peluang yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Namun, perlu adanya perencanaan dan pengelolaan yang baik agar dana tersebut dapat digunakan secara efektif dan efisien,” demikian Bupati Tana Tidung.