Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum., mengikuti Rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam Masa Persidangan II Tahun 2024, Senin (26/8).
Dalam rapat tersebut, disepakati bersama tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, yaitu APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, APBD Tahun Anggaran 2025, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam pembahasan dan penyempurnaan sejumlah Ranperda.
"Tahapan yang cukup panjang telah kita lalui bersama, dan dengan persetujuan bersama ini, kita telah menyelesaikan proses konstitusional pembahasan Ranperda dengan baik," terangnya.
Dijelaskannya, Perubahan APBD 2024 telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan ini diperlukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas anggaran yang telah disepakati bersama dengan DPRD.
Adapun APBD Tahun 2025 dirancang untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Kita berharap APBD 2025 mampu menjawab tantangan pembangunan dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah, sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045," katanya.
Selain pembahasan APBD, DPRD dan Pemprov Kaltara juga menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ranperda ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja di Kalimantan Utara, termasuk jaminan kematian, hari tua, pensiun, dan kehilangan pekerjaan.
"Pemerintah telah memberikan jaminan sosial kepada 54.452 pekerja rentan di seluruh wilayah Kalimantan Utara sebagai bagian dari upaya perlindungan ketenagakerjaan,"terangnya.
Selain persetujuan terhadap Ranperda tersebut, rapat paripurna juga mendengarkan laporan akhir dari Panitia Khusus DPRD yang membahas beberapa Ranperda lainnya, termasuk tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Pembangunan dan Pengelolaan Perbatasan, Perlindungan Penyandang Disabilitas, serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kalimantan Utara Tahun 2024-2043.
Gubernur berharap agar sinergi antara pemerintah dan DPRD terus ditingkatkan dalam upaya mewujudkan Kalimantan Utara yang maju dan sejahtera.
"Kerja sama yang baik ini harus kita tingkatkan untuk membangun Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera," tuntasnya.(dkisp)
Baca juga: Pemprov Kaltara Kembali Raih Prestasi di Ajang Naker Award
Baca juga: Datu Iqro Sampaikan Pesan Ini Kepada Wisudawan UT Tarakan
Baca juga: Layanan Jemput Bola di Wilayah Perbatasan Kaltara Tarik Perhatian MenPAN-RB
Berita Terkait
Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara 2024-2029
Rabu, 6 November 2024 20:36
Diumumkan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kaltara
Rabu, 6 November 2024 20:33
Ketua DPRD Kaltara komitmen dukung program makan bergizi gratis
Selasa, 5 November 2024 19:27
Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara ke - 12
Jumat, 1 November 2024 14:16
DPRD hadiri simulasi pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan Sirekap
Jumat, 1 November 2024 14:10
Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan Definitif DPRD Kaltara
Senin, 14 Oktober 2024 15:34
Ketua DPRD Sementara Kaltara bersama Forkopimda Silaturahmi dengan Pjs Gubernur
Kamis, 3 Oktober 2024 5:17
Rapat Pembentukan dan Pengumuman Fraksi - Fraksi DPRD Kaltara 2024 - 2029
Kamis, 3 Oktober 2024 5:11