Prabowo Ingatkan Gejala Makar dan Perintahkan Aparat Bertindak Tegas

id Prabowo

Prabowo Ingatkan Gejala Makar dan Perintahkan Aparat Bertindak Tegas

Presiden RI Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato dalam pernyataan bersama delapan ketua umum partai politik dan pimpinan MPR/DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah tetap menghormati aspirasi rakyat yang disampaikan secara damai, namun ia mengingatkan adanya gejala tindakan di luar hukum yang mengarah pada makar dan terorisme.

“Sekali lagi, aspirasi murni harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.

Kepala Negara menekankan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan aksi anarkis yang merugikan masyarakat luas.

Ia memerintahkan jajaran Polri dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, maupun gangguan terhadap sentra-sentra ekonomi.

Di sisi lain, Presiden juga memastikan ruang demokrasi tetap dibuka lebar bagi segala aspirasi rakyat.

Ia meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib agar dapat didengar dan ditindaklanjuti pemerintah.

“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi dengan baik dan damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” katanya.

Dalam pernyataan resminya, Kepala didampingi Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, serta sejumlah pimpinan partai politik, antara lain Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekjen PKS Muhammad Khalid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Baca juga: Prabowo: Kebebasan Berpendapat Dijamin UU dan Hukum PBB
Baca juga: Prabowo dan Delapan Parpol Sampaikan Sikap Bersama Soal Demonstrasi

Pewarta :
Editor : Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.