Tarakan (ANTARA) - Anggota DPRD  Kaltara yang tergabung dalam Pansus 4 kembali melakukan pertemuan dalam rangka Harmonisasi Raperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Pertemuan yang dilaksanakan pada hari Kamis (29/10) ini selain dihadiri oleh anggota Pansus, turut hadir Tim Pakar ahli, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kaltara dan Biro hukum.

Dalam pertemuan ini dilakukan penyesuaian kembali terkait poin-poin dari raperda yang perlu disesuaikan berdasarkan kaidah yang berlaku.

Syamsudin Arfah, selaku sekretaris Pansus mengatakan harapannya agar target untuk pembahasan raperda ini dapat selesai tepat waktu, dan berharap agar isi dari raperda ini dapat menyesuaikan dengan keadaan lingkungan kaltara, sehingga hasil dari raperda ini dapat bermanfaat untuk masyarakat.

Adapun dari hasil pertemuan ini, masih terdapat beberapa poin raperda yang masih harus disesuaikan dengan keadaan dilapangan, sehingga akan dilakukan pembahasan lebih lanjut pada pertemuan selanjutnya yang telah di agendakan.(hms)

Baca juga: Wakapolda Brigjen Kasmudi hadiri Sidang Paripurna ke-24 DPRD Kaltara
Baca juga: DPRD Kaltara sampaikan Nota Pengantar Lima Rancangan Perda
Baca juga: DPRD Malinau-Kaltara bahas dampak kenaikan BBM
Baca juga: Inflasi Tanjung Selor tertinggi ketiga nasional, DPRD Kaltara sidak ke pasar
Baca juga: DPRD: APBD Perubahan 2022 harus sesuai dengan visi Kaltara

Pewarta : Humas DPRD
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024