Pembahasan Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
Minggu, 3 September 2023 4:46 WIB
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya (Humas DPRD)
Tanjung Selor (ANTARA) - Pansus I DPRD provinsi Kalimantan Utara kembali mengadakan rapat kerja terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza.
Rapat kerja yang Dipimpin oleh Hj. Ainun Farida, dihadiri juga oleh Anggota Pansus I Yacob Palung dan Dinas Pariwisata Prov.Kaltara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/ Kota se-Kaltara, Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Utara serta Tim Pakar.
Pada pertemuan ini Pansus I bersama-sama dengan OPD terkait dan Tim Pakar mulai membahas isi tiap-tiap pasal pada ranperda yang akan disusun.
Ketua Pansus I Ainun Farida berharap dengan adanya pembahasan ranperda ini dapat menjadi dasar regulasi dalam upaya pengelolaan dan pelestarian cagar budaya ada di Kalimantan Utara sehingga akan berpotensi menambah PAD.
Dia juga menambahkan bahwa jika dikelola dengan baik cagar budaya itu akan bisa menjadi salah satu sumber orang akan berkunjung ke Kalimantan Utara karena salah satu objek penting dalam pariwisata itu adalah objek budaya.(hms)
Baca juga: Rapat Paripurna ke-10 DPRD
Baca juga: Penyampaian LKPj Gubernur Kaltara
Baca juga: Pembahasan Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
Baca juga: Pembahasan Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
Baca juga: Fokus peningkatan produk unggulan daerah
Baca juga: Pimpinan DPRD Kaltara dorong anggota ikuti bimbingan teknis
Rapat kerja yang Dipimpin oleh Hj. Ainun Farida, dihadiri juga oleh Anggota Pansus I Yacob Palung dan Dinas Pariwisata Prov.Kaltara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/ Kota se-Kaltara, Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Utara serta Tim Pakar.
Pada pertemuan ini Pansus I bersama-sama dengan OPD terkait dan Tim Pakar mulai membahas isi tiap-tiap pasal pada ranperda yang akan disusun.
Ketua Pansus I Ainun Farida berharap dengan adanya pembahasan ranperda ini dapat menjadi dasar regulasi dalam upaya pengelolaan dan pelestarian cagar budaya ada di Kalimantan Utara sehingga akan berpotensi menambah PAD.
Dia juga menambahkan bahwa jika dikelola dengan baik cagar budaya itu akan bisa menjadi salah satu sumber orang akan berkunjung ke Kalimantan Utara karena salah satu objek penting dalam pariwisata itu adalah objek budaya.(hms)
Baca juga: Rapat Paripurna ke-10 DPRD
Baca juga: Penyampaian LKPj Gubernur Kaltara
Baca juga: Pembahasan Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
Baca juga: Pembahasan Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
Baca juga: Fokus peningkatan produk unggulan daerah
Baca juga: Pimpinan DPRD Kaltara dorong anggota ikuti bimbingan teknis
Pewarta : Humas DPRD
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gubernur Kaltara Harapkan Program Pokir DPRD Dapat jadi Instrumen Pembangunan
11 February 2026 8:11 WIB
Pemkab Tana Tidung Sampaikan Jawaban Raperda Tahun Jamak dalam Rapat Paripurna DPRD
30 November 2025 6:25 WIB
Ketua DPRD Kaltara Mengapresiasi Sikap Tegas Kapolda Dalam Memberantas Narkoba
24 July 2025 21:05 WIB
Terpopuler - Parlementaria & Politik
Lihat Juga
Gubernur Kaltara Harapkan Program Pokir DPRD Dapat jadi Instrumen Pembangunan
11 February 2026 8:11 WIB