“Yang mempunyai program ke desa, seperti Dinas Pertanian dan Kehutanan atau Dinas Kelautan dan Perikanan dan lainnya, untuk bersama-sama membina perangkat desa ini,†ujar Irianto.
Hal ini mengacu pada Indeks Desa Membangun (IDM) telah diluncurkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang mencatat sebanyak 444 persen desa di empat kabupaten di Kaltara, masing-masing Bulungan, Tana Tidung, Malinau dan Nunukan, terdapat sedikitnya 290 desa dalam kategori sangat tertinggal atau sebanyak 65,32 persen.
Selebihnya 117 desa atau sebanyak 26,35 persen masuk dalam kategori tertinggal. Kemudian desa kategori berkembang jumlahnya hanya mencapai 33 desa atau sekitar 7,43 persen.
Sedang desa yang tergolong desa maju masih di bawah 1 persen, yakni sebanyak 4 desa. Keempat desa maju tersebut adalah Desa Tideng Pale di Kecamatan Sesayap (Tana Tidung), Desa Sungai Nyamuk di Kecamatan Sebatik Timur (Nunukan), Desa Sanur di Kecamatan Tulin Onsoi (Nunukan), dan Desa Malinau Kota di Kecamatan Malinau Kota (Malinau).
Jika Indeks ini dipergunakan dengan baik sebagai acuan dalam melakukan afirmasi, integrasi dan sinergi pembangunan, kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil dan mandiri seperti yang dicita-citakan. Gubernur yakin akan mencapai sasaran yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dapat diwujudkan.
“Yakni, mengurangi jumlah desa tertinggal dan meningkatkan jumlah desa mandiri,†ungkapnya.
Indeks penilaian desa diukur atas tiga komponen utama. Komponen tersebut adalah indeks ketahanan sosial, ekonomi dan ketahanan lingkungan.
Dengan diluncurkan IDM sebagai referensi desa membangun, Kementrian Desa, Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga telah menetapkan tiga program unggulan yaitu Jaring Komunitas Wiradesa (JKWD), Lumbung Ekonomi Desa (LED) dan Lingkar Budaya Desa (LBD). Program unggulan tersebut, dikembangkan dengan kerangka kerja yang didasarkan pada penegasan atas lokus dimana upaya pencapaian sasaran pembangunan desa itu ditujukan.