“Informasi dari Dinas Pariwisata, Kemenpar memberi bantuan dana untuk sektor pariwisata dan budaya sebesar Rp 8,5 miliar. Kemenpar mendukung promosi pariwisata dan mempercepat pembangunan desa. Termasuk promosi wisata Kaltara agar lebih dikenal luas," kata Irianto, Selasa (31/1).
Anggaran sebesar Rp 8,5 miliar tersebut, kata Irianto, dialokasikan bagi pengembangan pariwisata di Kaltara pada 2017 ini. Di antaranya dana dekonsentrasi untuk peningkatan kapasitas dan pembinaan Sadar Wisata dan Sapta Pesona sebesar Rp 517 juta, asistensi tata kelola destinasi khusus di Kabupaten Nunukan sebesar Rp 459,7 juta.
Kemudian, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pariwisata diperuntukkan ke 5 kabupaten/kota di Kaltara. Dengan rincian, Kabupaten Bulungan dengan paket penataan kawasaan pariwisata sebesar Rp 1 miliar, Kabupaten Nunukan sebesar Rp 1,4 miliar, Kota Tarakan Rp 1,1 miliar, Kabupaten Tana Tidung Rp 1,1 miliar dan Kabupaten Malinau sebesar Rp 2 miliar. Sementara untuk pembangunan amenitas pariwisata Rp 1 miliar.
Irianto mengaku optimistis, melalui dukungan dana dari Kemenpar, Kaltara mampu mengoptimalkan kegiatan dan promosi kepariwisataan di provinsi ini. Menurutnya, pariwisata, merupakan salah satu sektor yang paling mudah untuk mencari devisa.
“Terutama dalam upaya mengangkat potensi dan even pariwisata daerah. Sebab, Kaltara memiliki berbagai potensi dan keunggulan seni budaya, serta sektor kepariwisataan. Termasuk potensi wisata keindahan alam, baik bahari maupun hutan. Tentu hal ini dapat mendukung pengembangan dan pembangunan kepariwisataan nasional,†jelasnya.
Dalam kesempatan itu, atas nama Pemprov Kaltara, Iriantao menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan penuh pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dengan memberikan bantuan dana dalam upaya pembangunan desa dalam penataan kawasan pariwisata Kaltara. (hmsprov)
//grafis :
Alokasi Anggaran Sektor Pariwisata di Kaltara:
A. Paket penataan kawasan pariwisata Kabupaten Bulungan
1. Pembangunan TIC di Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur (1 paket) senilai Rp 300.000.000.
2. Penataan Toilet di Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur (1 Paket) senilai Rp 50.000.000
3. Pemasangan lampu taman di Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur (1 paket) senilai Rp 50.000.000
4. Pembangunan pusat jajanan kuliner di Tanah Kuning,
5. Pembangunan Jalan Setapak di Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur (1 paket) senilai Rp 250.000.000
6. Pembangunan Panggung Kesenian/Pertunjukkan di Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur (1 paket) senilai Rp 250.000.000
B. Paket Kegiatan penataan pariwisata di Kabupaten Malinau
1.Pembuatan lampu taman di Balai Adat Lamin Panjang (1 paket) senilai Rp 450.000.000
2.Pembuatan pagar pembatas di Balai Adat (1 Paket) senilai Rp 500.000.000
3.Pembagunan Jalan Setapak di daya tarik wisata Tana Olen (1 unit) senilai Rp 1.050.000.000
4.Pembangunan Dermaga di Desa Wisata Setulang (1 Unit) senilai Rp 1.000.000.000
C. Paket kegiatan penataan kawasan pariwisata di Kabupaten Nunukan
1.Pembuatan Jalur pejalan kaki dalam kawasan boardwalk, pedestrian dan tempat parkir di Desa Binusan (1 Paket) senilai Rp 530.000.000
2.Pembuatan ruang ganti/toilet di Desa Binusan sebanyak 4 unit senilai Rp 200.000.000
3.Penataan Taman : panggung kesenian/pertunjukkan di Desa Binusan (1 paket) senilai Rp 300.000.000
4.Pembangunan sarana pendukung kawasan DTW : Kios Cenderamata di Desa Binusan (1 paket) senilai Rp 300.000.000
5.Paket perencanaan dan pengawasan senilai Rp 70.000.000
D. Paket kegiatan penataan kawasan pariwisata di Kota Tarakan
1.Pembangunan pusat informasi wisata/TIC dan perlengkapannya di Bandara Internasional Juwata Tarakan (1 unit) senilai Rp 200.000.000
2.Pembuatan Ruang Ganti dan toilet di Agrowisata Karungan (2 unit) senilai Rp 500.000.000
3.Pembuatan pagar pembatas di Agrowisata Karungan (1 paket) senilai Rp 300.000.000
4.Pembangunan sarana pendukung kawasan daya tarik wisata berupa tempat ibadah di Agrowisata Karungan (1 paket) senilai Rp 100.000.000
E. Penataan Kawasan Pariwisata di Kabupaten Tana Tidung sebesar Rp 1.100.000.000
Sumber: Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata, Kementerian Pariwisata, 2017