Pemprov Kaltara Optimalkan Pajak Daerah--Proyeksi Pendapatan Rp 2,3 T, Belanja 2018 Capai Rp 2,994 T

id ,

Pemprov Kaltara Optimalkan Pajak Daerah--Proyeksi Pendapatan Rp 2,3 T, Belanja 2018 Capai Rp 2,994 T

PROYEKSI : Plt. Kepala BPKAD Kaltara, Purnomo memaparkan proyeksi atau target pendapatan dan belanja Pemprov Kaltara Tahun 2018 pada lanjutan Musrenbang RKPD Provinsi Kaltara Tahun 2018 di Kayan Hall, Hotel Tarakan Plaza, Kamis (6/4). (dok humas)

Tarakan (Antara News Kaltara) – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, proyeksi atau target pendapatan dan belanja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tahun depan. Diketahui, pada 2018 total belanja diproyeksikan sebesar Rp 2,994 triliun (T). Dengan rincian, nilai belanja tidak langsung sebesar Rp 1,149 triliun dan belanja langsung Rp 1,845 triliun. Atau, prosentase terhadap total belanja, untuk belanja tidak langsung mencapai 38,39 persen dan belanja langsung 61,61 persen. Sementara proyeksi pendapatan, diperkirakan Rp 2,3 T lebih.

Menilik hal tersebut, Pemprov Kaltara telah menetapkan sejumlah kebijakan umum pengelolaan pendapatan daerah untuk mengimbangi proyeksi belanja tersebut. “Pertama, optimalisasi penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang sah, lalu optimalisasi pemanfaatan atau pemberdayaan aset daerah,” ujar Irianto.

Kebijakan umum lainnya, yakni peningkatan dana perimbangan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan bagi hasil pajak, bukan pajak dan pembaharuan data. “Perlu juga mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang ada guna meningkatkan PAD, peningkatan kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka optimalisasi penerimaan dana bagi hasil pajak atau bukan pajak, serta meningkatkan kerjasama pemerintah dan swasta,” urainya.

Adapun proyeksi persentase belanja terhadap pendapatan sebagaimana yang dipaparkan kemarin, yakni 2,381 triliun. “Bila dibandingkan dengan proyeksi total belanja tahun depan, maka prosentase belanja terhadap pendapatan mencapai 125,7 persen,” kata Gubernur.

Dari proyeksi tersebut, Pemprov Kaltara melalui BPKAD pun menelurkan sejumlah kebijakan pengelolaan belanja daerah tahun 2018. Yakni, penyusunan alokasi belanja menggunakan pendekatan anggaran kinerja; prioritas anggaran belanja adalah untuk menunjang efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah; lalu, setiap peningkatan alokasi belanja harus diikuti dengan peningkatan kinerja pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. “Patut pula diingat bahwa besarnya plafon anggaran harus realistis,” ujarnya.

Disarankan pula agar penentuan kebijakan belanja daerah, selain didasarkan pada prioritas kegiatan perangkat daerah, dapat juga dilakukan berdasarkan hasil evaluasi penganggaran tahun sebelumnya dengan tetap berpedoman pada Rencana Strategis (Renstra). “Pemerintah Daerah patut melakukan intervensi kebijakan belanja pada sektor-sektor strategis yang dapat mempengaruhi sistem dan mekanisme pasar secara menyeluruh,” kata Gubernur.

“Dan, dalam kerangka kebijakan kemitraan swasta-pemerintah daerah, untuk mendukung belanja daerah harus dilandasi kajian yang seksama terhadap masa produktif dan pembagian keuntungan yang didasari atas prinsip keadilan,” timpalnya.