Pemprov Kaltara Optimalkan Pajak Daerah--Proyeksi Pendapatan Rp 2,3 T, Belanja 2018 Capai Rp 2,994 T

id ,

Pemprov Kaltara Optimalkan Pajak Daerah--Proyeksi Pendapatan Rp 2,3 T, Belanja 2018 Capai Rp 2,994 T

PROYEKSI : Plt. Kepala BPKAD Kaltara, Purnomo memaparkan proyeksi atau target pendapatan dan belanja Pemprov Kaltara Tahun 2018 pada lanjutan Musrenbang RKPD Provinsi Kaltara Tahun 2018 di Kayan Hall, Hotel Tarakan Plaza, Kamis (6/4). (dok humas)

Tarakan (Antara News Kaltara) – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr HIrianto Lambrie mengungkapkan, proyeksi atau target pendapatan dan belanjaPemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tahun depan. Diketahui, pada 2018 totalbelanja diproyeksikan sebesar Rp 2,994 triliun (T). Dengan rincian, nilaibelanja tidak langsung sebesar Rp 1,149 triliun dan belanja langsung Rp 1,845triliun. Atau, prosentase terhadap total belanja, untuk belanja tidak langsungmencapai 38,39 persen dan belanja langsung 61,61 persen. Sementara proyeksi pendapatan,diperkirakan Rp 2,3 T lebih.

Menilik hal tersebut, Pemprov Kaltara telahmenetapkan sejumlah kebijakan umum pengelolaan pendapatan daerah untukmengimbangi proyeksi belanja tersebut. “Pertama, optimalisasi penerimaan pajakdaerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan danlain-lain PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang sah, lalu optimalisasi pemanfaatanatau pemberdayaan aset daerah,” ujar Irianto.

Kebijakan umum lainnya, yakni peningkatan danaperimbangan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan bagi hasil pajak, bukan pajak danpembaharuan data. “Perlu juga mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasaranaserta sumber daya manusia yang ada guna meningkatkan PAD, peningkatan kerjasamadengan instansi terkait dalam rangka optimalisasi penerimaan dana bagi hasilpajak atau bukan pajak, serta meningkatkan kerjasama pemerintah dan swasta,”urainya.

Adapun proyeksi persentase belanja terhadappendapatan sebagaimana yang dipaparkan kemarin, yakni 2,381 triliun. “Biladibandingkan dengan proyeksi total belanja tahun depan, maka prosentase belanjaterhadap pendapatan mencapai 125,7 persen,” kata Gubernur.

Dari proyeksi tersebut, Pemprov Kaltara melaluiBPKAD pun menelurkan sejumlah kebijakan pengelolaan belanja daerah tahun 2018.Yakni, penyusunan alokasi belanja menggunakan pendekatan anggaran kinerja;prioritas anggaran belanja adalah untuk menunjang efektivitas pelaksanaan tugasdan fungsi perangkat daerah; lalu, setiap peningkatan alokasi belanja harusdiikuti dengan peningkatan kinerja pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.“Patut pula diingat bahwa besarnya plafon anggaran harus realistis,” ujarnya.

Disarankan pula agar penentuan kebijakan belanjadaerah, selain didasarkan pada prioritas kegiatan perangkat daerah, dapat jugadilakukan berdasarkan hasil evaluasi penganggaran tahun sebelumnya dengan tetapberpedoman pada Rencana Strategis (Renstra). “Pemerintah Daerah patut melakukanintervensi kebijakan belanja pada sektor-sektor strategis yang dapatmempengaruhi sistem dan mekanisme pasar secara menyeluruh,” kata Gubernur.

“Dan, dalam kerangka kebijakan kemitraanswasta-pemerintah daerah, untuk mendukung belanja daerah harus dilandasi kajianyang seksama terhadap masa produktif dan pembagian keuntungan yang didasariatas prinsip keadilan,” timpalnya.