Kemenkum-HAM akan Susun Masterplan Lapas Tanjung Selor

id ,

Kemenkum-HAM akan Susun Masterplan Lapas Tanjung Selor

BAHAS MASTERPLAN : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) Yasonna Hanomangan Laoly terkait pembangunan Lapas di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Senin (17/4) lalu. (dok humas)

Jakarta (Antara News Kaltara) – Menteri Hukum danHak Asasi Manusia (Menkum-HAM), Yasonna Hanomangan Laoly mengatakan, pemerintahmelalui kementeriannya akan membuat perencanaan atau masterplan LembagaPemasyarakatan (Lapas) di Tanjung Selor, Bulungan.

Terkait untuk mengatasi persoalan keterbatasananggaran pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)di Indonesia, khususnya di Kalimantan Utara (Kaltara), Yassona menyebutkan,selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melaluiKementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM), perlu juga keterlibatan PemerintahDaerah (Pemda) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita jugamemikirkan solusi lainnya, berupa pelibatan perusahaan dalam proses pembangunanLapas dan Rutan di Kaltara. Mekanismenya, bisa menggunakan CSR (CorpoorateSocial Responsibility) namun perlu payung hukum untuk merealisasikannya,” kataYasonna.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Kaltara, Dr HIrianto Lambrie telah mengusulkan pembangunan Lapas Tanjung Selor di KabupatenBulungan untuk mengatasi persoalan overcapacity pada Lapas Tarakan dan Nunukan.Lapas ini akan menjadi tempat pembinaan Narapidana (Napi) terpadu,representatif dan berlevel medium security untuk tahap awal. Lapas ini dibangundiatas lahan hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan seluas 4 hektare(Ha).

Bila perusahaan sudah menunjukkan komitmennya untukbekerjasama, Yasonna mengharapkan bukan satu perusahaan saja yang dibebankanpembangunan Lapas tersebut. Melainkan, dilakukan secara bersama-sama denganperusahaan yang memungkinkan lainnya. “Jadi dalam realisasinya nanti, akandisusun perencanaan pembangunan blok-blok Lapas Tanjung Selor bagi setiapperusahaan yang memungkinkan. Jadi, tanggung jawabnya terbagi rata atas setiapperusahaan yang CSR-nya memungkinkan,” jelas Yasonna.

Dalam urusan ini, keterlibatan Pemerintah Provinsi(Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terkondisikan pada penyediaan lahan dankegiatan lainnya sesuai kemampuan anggaran yang ada. “Saya sudah menelurkandukungan secara politis terhadap pembangunan Lapas Tanjung Selor. Untuk awalnanti, kami juga akan membantu penyusunan masterplannya, sehingga lebihtertata,” jelas Yasonna.

Pentingnya pembangunan terpadu melalui masterplan yangterperinci dan terarah bagi Lapas Tanjung Selor itu, menurut Yasonna adalahagar pembangunan Lapas yang rencananya akan dibangun di kawasan Kota BaruMandiri (KBM) Gunung Seriang itu tak terkesan acak-acakan. “Saya tak mau LapasTanjung Selor dibangun acak-acakan, harus dipastikan mana yang dibangun, dansiapa yang bangun. Dan pembangunannya harus jelas waktu dan tertata,” uraiYasonna.

Sementara itu, Gubernur Kaltara, Dr H IriantoLambrie mengatakan, pembangunan Lapas Tanjung Selor diperlukan untuk menambahkemampuan pembinaan napi di wilayah Kaltara. Utamanya, napi penyalahgunaannarkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) yang begitu mendominasi setiaplapas yang ada di Kaltara. “Sekitar 60 persen napi di lapas yang ada diKaltara, isinya napi narkoba. Ini cukup memprihatinkan,” kata Irianto.

Dalamhal ini, diharapkan pembinaan napi dapat berjalan maksimal sehingga mampumenjadi pribadi baru yang lebih manusiawi dan dapat diterima kembali olehmasyarakat.


Editor : Firsta Susan Ferdiany
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.