Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Kriminalitas, paham radikal, konflik Suku, Agama dan Ras (SARA), serta terorisme banyak mengancam kehidupan sosial kita. Untuk itu, peran serta masyarakat sangat berartidalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat.
Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Utara(Kaltara), Dr H Irianto Lambrie melalui Asisten Bidang Pemerintahan, Sanusi saat membuka acara Sosialisasi Keamanan danKetertiban Lingkungan di Hotel Pangeran Khar, Jumat (28/4) lalu.
Dalam sambutannya, Irianto menekankan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban dalam menciptakanketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas). Sebagaimana diatur pada Undang-Undang Dasar 1945 (UUD‘45) Pasal 30, bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib serta dalam usahapertahanan dan keamanan negara. “Ketertiban dan keamanan merupakankewajiban kita semua. Karena itu, kami berharap masyarakat dapat meningkatkankepedulian atas ketertiban dan keamanan lingkungan kita,†ujar Irianto.
Dibeberkan, secara geografis sekitar 1.038 kilometer wilayah Kaltara berbatasan langsung denganMalaysia. Hal ini membuat Kaltara rawan menjadi jalur distribusi barang ilegal dan terorisme. Kondisi tersebut, menjadikan Kaltara masuk dalam12 daerah dalam kategori zona merah tindakan terorisme. “Kendala lain di daerah kita, adalah terbatasnya jumlah personel, sertainfrastruktur dalam mengawasi dan mengamankan wilayah provinsi kita ini,†jelas Irianto.
Berdasarkan informasi aparat keamanan, permasalahan kriminalitas di 5 kabupatendan kota di Kaltara pada 2016 mencapai 1.729 kasus. Menurut Irianto, hal ini terjadi karena adanyapergeseran nilai moral di masyarakat.
Untuk mengantisipasinya, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltaramerasa perlu melibatkan semua pihak. “Bersama-sama kita akan menjaga danmengantisipasi segala ancaman baik dari dalam maupun luar lingkungan,†tutupnya.
