Kekayaan alam berupa hutan yang dimilikiKalimantan Utara (Kaltara), tak hanya sebagai potensi ekonomis, wisata ataupunkonservasi. Lebih dari itu, keberadaan hutan juga menjadi tumpuhan hidup bagimasyarakat adat di sekitar sejak ratusan tahun silam.
Dr SUHERIYATNA, dari Bonn, Jerman
Tak hanya menggantungkan hidupnya denganhutan, keberadaan masyarakat di sekitar hutan juga memiliki peran penting dalammenjaga kelestarian hutan itu sendiri.
Demikian menjadi salah satu bahasan dalamKonferensi Perubahan Iklim se-Dunia atau Conference of the Parties-23 UnitedNations Framework Convention On Climate Change (COP-23 UNFCC) di Kota Bonn, Jerman.Di mana, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menjadi salah satu pembicaradalam forum penting begi kelangsungan hidup masyarakat internasional tersebut.
Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM),merupakan bagian dari jantungnya Kalimantan (Heart of Borneo), sekaligusparu-paru dunia menjadi salah satu yang menjadi sorotan dalam forum tersebut.Utamanya, mengenai bagaimana menjaga aset dunia yang tak ternilai itu.
Keberadaan hutan Kayan Mentarang yangmerupakan jantung Borneo tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan masyarakat disekitarnya. Sejarah menyebutkan, kehidupan masyarakat Suku Dayak Ngorek sudahmenghuni persekitaran kawasan Hutan Kayan Mentarang sejak 413 tahun silam.
Ditemukannya puluhan artefak bersejarah DayakKuno yang tersebar di beberapa tempat, menjadi bukti keberadaan masyarakatDayak di kawasan tersebut. Heart of Borneo juga merupakan rumah dan sumberpenghidupan bagi masyarakat lokal. Secara ekonomi, sosial budaya, merekabergantung pada hutan untuk pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari,obat-obatan, sarana tempat tinggal hingga untuk kegiatan ritual adat.
Melihat hal ini, menjadi lumrah jikamasyarakat adat mati-matian mempertahankan keberadaan hutan. Hukum adat punditerapkan, untuk menjaga kelestarian hutan yang menjadi sumber kehidupanmereka.
Dalam sebuah wawancara dengan televisi diJerman, DW TV, Gubernur mendapat pertanyaan serupa. Yaitu bagaimana upayamenjaga kelestarian hutan di Kaltara. "Kaltara memiliki 4 kabupaten dansatu kota. Sebagian wilayahnya berupa hutan. Masyarakat di Kaltara, utamanyamasyarakat Dayak yang menghuni sekitar hutan memiliki komitmen besar untukmelestarikan kekayaan alam ini. Dengan menerapkan hukum adat," ungkapIrianto menjawab pertanyaan wartawan di Bonn, Jerman.
Dikatakan, Kabupaten Malinau, salah satudaerah yang memiliki kawasan hutan terluas bahkan punya kebijakan khusus.Malinau mendeklarasikan sebagai Kabupaten Konservasi. Di mana, kabupatentersebut memberlakukan hukum adat. "Bagi perusak lingkungan di Malinau,akan dikenakan sanksi adat," jelasnya.
Di samping oleh masyarakat sendiri, upayapelestarian hutan juga dilakukan pemerintah daerah. Baik pusat, pemerintahprovinsi, maupun kabupaten. Yaitu dengan bersinergi memberdayakan masyarakat disekitar hutan. "Pemerintah daerah berupaya bagaimana hutannya tetapterjaga kelestariannya, dan masyarakat di sekitar semakin sejahtera,"ungkap Irianto.
Diakuinya, selama ini masyarakat di daerahpedalaman, utamanya di sekitar hutan masih termarjinalkan. Sulitnya akses,menjadi penghambat bagi masyarakat untuk berinteraksi dengan dunia luar, maupundalam upaya mengelola kekayaan alam yang dimiliki.
Namun demikian, seiring berjalannya waktu,dengan tidak meninggalkan kultur budaya aslinya, masyarakat Dayak di sekitarkawasan Hutan Kayan Mentarang sudah semakin maju. Kehidupan masyarakat Dayak dimasa lalu, meninggalkan berbagai adat dan budaya yang menjadi kekayaan yangterus dilestarikan hingga sekarang.
Pemerintah pun mulai turut andil dalammembangun peradaban di wilayah sekitar hutan tersebut. Berbagai sarana dasaruntuk masyarakat dibangun. Seperti sarana pendidikan, kesehatan hinggainfrastruktur berupa jalan dan jembatan. Hal ini, tak lain menjadi upayamembuka akses dan keterisolasian.
Tak hanya sebagai paru-paru dunia yang wajibdilestarikan, keberadaan hutan di Kaltara yang masih perawan, juga memilikifungsi sebagai menara air. Puluhan sungai utama di Kaltara dan Kalimantan Timur(Kaltim) berhulu di kawasan Heart of Borneo. Seperti Sungai Kayan, SungaiMentarang, serta Sungai Malinau.
Salah satu program nyata dalam pemanfaatanpotensi kekayaan alam berupa hutan di Kaltara, adalah dibangunnya sumber energiberbasis konservasi. Yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di beberapaaliran sungai besar di Kaltara, yang akan diharapkan akan menjadi sumber energiuntuk kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.(*)