Presiden Prabowo Berhentikan Budi Gunawan Sebagai Menko Polkam

id Prabowo

Presiden Prabowo Berhentikan Budi Gunawan Sebagai Menko Polkam

Presiden Prabowo Subianto melantik menteri dan wakil menteri baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dalam acara pelantikan menteri dan wakil menteri baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Kebijakan itu ditetapkan oleh Presiden Prabowo dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024—2029 pada 8 September 2025.

Dalam prosesi itu, yang berlangsung tepat pukul 16.00 WIB, Budi Gunawan tidak terlihat hadir di Istana Negara. Presiden Prabowo sejauh ini belum menetapkan pengganti Budi Gunawan sehingga jabatan Menko Polkam pun masih kosong.

Presiden Prabowo, dalam prosesi yang sama, juga melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Sri Mulyani Indrawati, kemudian melantik Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Ferry Joko Juliantono sebagai Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie Setiadi, dan juga melantik Mochamad Irfan Yusuf Hasyim sebagai Menteri Haji dan Umrah berikut dengan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga memberhentikan Ario Bimo Nandito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Presiden sejauh ini belum menetapkan pengganti Dito, sehingga kursi Menpora pun otomatis kosong.

Di Istana Negara, prosesi pelantikan menteri dan wakil menteri yang baru diawali dengan pembacaan keppres pemberhentian dan pengangkatan menteri dan wakil menteri, kemudian pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo.

"Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya, kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat baru tersebut.

Selepas itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara dilanjutkan dengan pemberian selamat oleh Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, dan pimpinan lembaga.

Baca juga: Gantikan Sri Mulyani, Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu
Baca juga: Gus Irfan Pimpin Era Baru Penyelenggaraan Haji di Indonesia

Pewarta :
Editor : Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.