Pelindo Nunukan Bantah Pas Tahunan

id pelabuhan tanon taka

Pelindo Nunukan Bantah Pas Tahunan

Pelabuhan Tanon Taka

Nunukan (Antaranews Kaltara) - PT Pelindo IV Cabang Nunukan, Kalimantan Utara membebani masyarakat biaya (pas tahunan) masuk pelabuhan sebesar Rp700.000 per orang/tahun.

General Manager PT. Pelindo IV Cabang Nunukan Muhammad Ilyas saat dikonfirmasikan di Nunukan, Jumat membantah adanya penarikan biaya masuk pelabuhan 2018 kisaran Rp1,25 juta sampai Rp1,5 juta.

Namun, berdasarkan pengakuan sejumlah warga ditemui di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Jumat bahwa mereka dibebankan kisaran Rp1.250.000 sampai Rp1.500.000 per orang/tahun.

Info warga bahwa pas tahunan masuk Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan 2018 sebesar Rp1,5 juta dikenakan bagi orang yang menggunakan kendaraan roda empat dan Rp1,25 juta bagi orang yang menggunakan kendaraan roda dua.

Muhammad Ilyas menegaskan bahwa biaya masuk pelabuhan yang ditetapkan PT Pelindo IV Cabang Nunukan untuk 2018 hanya Rp700.000 per orang per tahun atau turun ketimbang 2017 mencapai Rp1 juta per orang/tahun.

Pihaknya tidak pernah membebankan masyarakat setempat untuk biaya masuk pelabuhan sebesar itu.

"Keputusan PT pelindo IV Cabang Nunukan biaya masuk pelabuhan (Tunon Taka) untuk 2018 malah turun dari Rp1 juta pada 2017 menjadi Rp700.000 pada 2018 ini sudah termasuk kendaraan yang digunakan," beber dia.