Tanjung Selor(Antaranews Kaltara) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara(Kaltara), melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pada 2018 ini, akanmelanjutkan sejumlah program yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
Program-programtersebut, kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Hermawan, antara lainmelakukan rotasi bahan bacaan, perpustakaan keliling, serta meningkatkankapsitas dan kualitas perpustakaan digital berbasis Android melalui aplikasiiKaltara.
"Tahun ini kamiakan melanjutkan program unggulan kami program yang kami, agar dapat meningkatkanminat baca dan membudayakan niat baca kepada masyarakat di Kaltara," kataHermawan.
Dikatakan, selainmeningkatkan minat baca, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga akanmelakukan gerakan untuk meningkatkangemar membaca bagi masyarakat di desa-desa. "Teknisnya nanti kami akanmengundang dari beberapa desa untuk diberikan pemahaman, tentang cara mengelolaperpustakaan desa. Nantinya, dari desaakan membuat perpustakaannya sendiri. Sementara, bukunya dari perpustakaanKaltara," ujarnya.
Hermawan berharap,masyarakat desa tidak cukup hanya membaca saja. Namun diharapkan, dapatmempraktikannya sehari-hari. Karena buku-buku yang diberikan nantinya,berkaitan dengan pekerjaannya sehari. "Ini merupakan salah satu targetkami untuk pengentasan kemiskinan, terutama daerah perikanan danpertanian," papar Hermawan.
Dia mengatakan, untukmeningkatkan minat baca masyarakat, utamanya di wilayah ibukota provinsi, DinasPerpustakaan dan Kearsipan akan mengusulkan penambahan judul buku dari pusat."Pada 2017 jumlah pengunjung di Perpustakaan Kaltara sebanyak 627 orang.Sementara minat pembacanya berjumlah1.011 orang. Ini termasuk pembaca berbasis android. Jumlah judul buku diperpustakaan sekitar 814 judul. Kami berharap ada penambahan buku lagi tahunini. Juga kelengkapan sarana pendukung agar dapat menarik minat pembaca,"imbuhnya.
Untuk diketahui,sesuai dengan instruksi Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H Irianto Lambrie,pembentukan perpustakaan khusus dan unit pengelola arsip di perangkat daerah PemerintahProvinsi (Pemprov) Kaltara, memiliki tujuan untuk pembudayaan gemar membaca dansadar tertib arsip di seluruh perangkat daerah Pemprov Kaltara.
"Himbauan iniberdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, tentang perpustakaan pasal 25.Yaitu perpustakaan khusus menyediakan bahan perpustakaan sesuai denganketentuan pemustaka di lingkungannya. Kemudian Undang-Undang Nomor 43 Tahun2009, tentang kearsipan, pasal 16 ayat 1 bahwa organisasi kearsipan terdiriatas unit kearsipan pada pencipta arsip dan lembaga kearsipan," urainyakembali.