Polisi Malaysia ungkap penyelundupan karpet ke Nunukan

id Karpet malaysia

Polisi Malaysia ungkap penyelundupan karpet ke Nunukan

Aparat Polis Marin Malaysia menangkap kapal kayu yang akan menyelundupkan karpet ke Kabupaten Nunukan di Perairan Sidam Negeri Sabah. (Foto RTM Sabah)

Oleh M Rusman

Nunukan, (Antaranews-Kaltara) - Kepolisian Perairan Malaysia mengungkap upaya penyelundupan ratusan lembar karpet ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (1/6) sekira pukul 22.30 wita.

Melalui rilis BES Tawaufm, Sabtu, Pegawai Pemerintah Pasukan Polis Marin (PPM) Tawau Negeri Sabah, Malaysia, DSP Mohd Nazri Ibrahim mengungkapkan bahwa karpet yang dirampas sebanyak 260 lembar yang dimuat menggunakan kapal kayu bercampur dengan barang kebutuhan pokok seperti mi instan dan tepung jagung.

Aparat kepolisian perairan negara itu memperkirakan total nilai karpet yang hendak diselundupkan sebesar 30.000 ringgit Malaysia atau Rp105 juta dengan kurs Rp3.500.

Mohd Nazri Ibrahim menjelaskan, aparat kepolisian perairan Tawau sedang giat-giatnya melakukan operasi gelora yang terpusat di perairan negara itu yang berbatasan dengan Indonesia.

Lokasi penangkapan kapal kayu pengangkut karpet selundupan itu tepatnya di Perairan Sidam saat bergerak menuju Kabupaten Nunukan.

Ketika melihat kapal kayu tersebut petugas langsung menahan dan melakukan pemeriksaan. Juragan kapal tidak memiliki dokumen resmi atau manifes barang yang dimuat.

Juragan kapal yang dirahasiakan identitasnya itu saat ini ditahan bersama kapal kayu dan seluruh muatannya.

Kasus ini telah diserahkan kepada petugas bea cukai negara itu untuk diproses hukum sesuai peraturan negeri jiran Malaysia.

Selain karpet, kapal itu juga memuat barang kebutuhan pokok berupa mi instan sebanyak 1.800 dos senilai Rp15 juta, 1.100 karung tepung jagung senilai Rp5,775 juta.

Mohd Nazri mengatakan seluruh muatan dan kapal ditahan untuk dijadikan barang bukti dalam proses hukum negara itu karena berusaha melakukan penyelundupan produk Malaysia ke Indonesia tanpa disertai izin resmi.

Pantauan Antara di Kabupaten Nunukan penyelundupan karpet dari Malaysia ini telah berlangsung sejak dua bulan lalu dalam jumlah yang cukup besar.

Gudang penampungan karpet di Kabupaten Nunukan, yakni pintu masuk Jembatan Haji Putri samping Pelabuhan Tunon Taka, depan Masjid Al Ikhlas Jalan Cik Ditiro Porsas Kelurahan Nunukan Timur dan Jalan Lumba-Lumba Lorong IV Kelurahan Nunukan Timur.

Karpet selundupan dikirim ke Parepare dan Makassar Sulsel dan Kaltim menggunakan KM Thalia dan KM Queen Soya.