Minta Tambahan Kuota Batubara, Gubernur akan Temui Menteri ESDM

id Rencana, Bertemu, Menteri,ESDM

Minta Tambahan Kuota Batubara, Gubernur akan Temui Menteri ESDM

RAPAT STAF : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie memimpin rapat staf pada hari pertama kerja pasca cuti bersama di Gedung Gadis, Kamis (21/6). (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Usai menggelar apel pagi pada hari pertama masuk kerja, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menggelar rapat staf di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Jalan Rambutan, Kamis (21/6). Rapat tersebut sengaja dilakukan sebagai upaya mengonsolidasikan kembali Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltara. "Saya sengaja kumpulkan semua pejabat struktural. Saya berikan informasi dan pengarahan khusus, terkait konsolidasi dan tugas-tugas yang harus kita selesaikan. Jadi, hari ini kita harus segera membagi tugas untik mencapai target yang kita lakukan," ujar Irianto saat memimpin rapat staf.

Disebutkannya, rapat ini bertujuan sebagai upaya menjalin komunikasi di semua lini. Untuk percepatan pembangunan di Kaltara. Beberapa hal dibahas, temasuk agenda kegiatan dalam beberapa hari ke depan.

Salah satunya, adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara akan diterima oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2 Juli mendatang. "Pada pertemuan itu, saya akan mengusulkan kepada Menteri ESDM agar kuota produksi batubara di Provinsi Kaltara pada 2018 dinaikkan lagi. Paling tidak dapat kembali disamakan dengan tahun sebelumnya," kata Irianto. Disebutkan, kuota produksi batubara Kaltara pada 2018 hanya sebesar 9 juta ton, atau turun 3 juta ton dari kuota produksi 2017 sebesar 12 juta ton.

Menurut Gubernur, penurunan kuota produksi tersebut akan berdampak pada turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) Royalti Batubara. Padahal Kaltara sebagai provinsi baru memerlukan dana pembangunan daerah yang memadai untuk mengejar ketertinggalan dari provinsi lainnya.

Alasan lainnya, potensi batubara di Kaltara masih tergolong besar sehingga dapat digunakan untuk memenuhi permintaan pasar dalam negeri maupun ekspor. Apabila kuota diturunkan, maka perusahaan batubara yang ada akan mengurangi produksinya.

"Ini tentu akan mengganggu komitmen mereka terhadap pembeli dari luar maupun dalam negeri. Bahkan, juga bsa berdampak kemungkinan terjadinya PHK dan menurunnya nilai investasi di Kaltara," papar Gubernur. Dampak lainnya, juga dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya pengangguran. Dengan demikian, daya beli masyarakat akan menurun. Secara keseluruhan, maka ekonomi daerah menjadi merosot dan daya beli masyarakat akan menurun.