Peringatan HAN untuk Implementasikan UU Perlindungan Anak

id Peringatan,Hari,Anak, Nasional,Implementasi

Peringatan HAN untuk Implementasikan UU Perlindungan Anak

HARI ANAK : Pj Sekprov Kaltara saat mewakili Gubernur Kaltara membuka Lomba Tarian Tradisional Pedalaman dan Pesisir untuk memperingati HAN 2018, Sabtu (14/7). (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN), menjadi momen untuk mengimplementasikan penerepan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Yaitu, menjadi kesempatan untuk terus mengajak seluruh komponen warga atau bangsa Indonesia, baik orangtua, keluarga, masyarakat termasuk dunia usaha maupun pemerintah untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap anak.

Demikin disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kala mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie membuka Lomba Tarian Tradisional Pedalaman dan Pesisir untuk memperingati HAN 2018 di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Sabtu (14/7) pagi.

Pada kegiatan gelaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) rovinsi Kaltara ini, Pj Sekprov berharap, dapat diperkenalkan tarian tradisional di Kaltara kepada generasi muda. Juga untuk membangun rasa bangga putra-putri Kaltara terhadap warisan budaya sehingga generasi muda tergerak untuk melestarikan budaya bangsa.

"Selain untuk memperingati HAN, kegiatan ini merupakan salah satu cara bagaimana memperkenalkan kepada anak-anak sedini mungkin bahwa kita punya budaya. Kesenian tradisional memegang peranan dalam pencirian dan menjadi kekhasan suatu daerah, untuk itu tarian-tarian dapat dikolaborasikan dengan tujuan agar kesenian tersebut dapat lebih menarik," jelasnya.

Lomba ini sendiri disertai 8 grup tari dari jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Tanjung Selor dan Kota Tarakan.